Regional

DPRD Desak Pemkot Palu Atasi Masalah Anak Tidak Sekolah

×

DPRD Desak Pemkot Palu Atasi Masalah Anak Tidak Sekolah

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Palu, Irsan Satria. Foto: Rusdia/Eranesia.id

MASALAH Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Palu memicu perhatian serius DPRD. Melalui Komisi A, sejumlah legislator menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Palu. Rapat yang membahas persoalan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi A, Selasa (30/6/2026).

Agenda ini menindaklanjuti maraknya laporan masyarakat mengenai anak usia sekolah yang putus sekolah atau belum pernah mengenyam pendidikan.

Ketua Komisi A DPRD Palu, Irsan Satria, menegaskan bahwa pemerintah harus memprioritaskan penanganan ATS. Hal ini menyangkut hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan.

“Persoalan Anak Tidak Sekolah menjadi perhatian serius bagi kami. Banyak laporan yang masuk terkait kondisi ini, sehingga DPRD merasa perlu memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengetahui langkah-langkah penanganannya,” ujarnya.

Ribuan Anak di Palu Masih Putus Sekolah

Dalam rapat tersebut, data Dinas Pendidikan mengungkap fakta mengejutkan. Jumlah ATS di wilayah ini ternyata masih menyentuh angka ribuan anak.

Data ini langsung memicu lampu kuning bagi Komisi A. Jika membiarkan kondisi tersebut, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Palu di masa depan berpotensi menurun.

Irsan menekankan pentingnya sinergi dari seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini penting agar anak-anak di Kota Palu tidak kehilangan hak belajarnya.

Menurutnya, DPRD akan mengawal ketat kinerja pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi konkret.

Selain itu, Komisi A mendorong Dinas Pendidikan melakukan pendataan ulang yang lebih akurat. Data tersebut berguna untuk memetakan penyebab utama anak putus sekolah. Komisi A juga meminta dinas terkait segera menyusun langkah taktis untuk mengembalikan anak-anak ke bangku sekolah.

“Jangan sampai ada anak yang tidak sekolah lagi di Kota Palu. Ini menjadi bentuk pengawasan yang serius dari DPRD agar pemerintah daerah benar-benar menghadirkan solusi,” tegas Irsan.

Kawal Fungsi Pengawasan

DPRD Palu menegaskan tidak akan melepas pengawasan terhadap isu ini. Pihak legislatif berkomitmen memastikan pelaksanaan program pendidikan daerah berjalan optimal.

Dengan begitu, pemerintah bisa menekan angka ATS seminimal mungkin demi memberikan kesempatan belajar yang layak bagi seluruh anak di Palu.