Regional

Dorong Kemandirian Lingkungan, Dua Desa di Sigi Sahkan Aturan Pengelolaan Sampah

×

Dorong Kemandirian Lingkungan, Dua Desa di Sigi Sahkan Aturan Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini
Pengesahan dokumen ini menjadi tonggak penting kedua desa dalam mendorong kemandirian warga mengelola sampah secara mandiri. Dok: ROA

DESA Loru dan Desa Ngatabaru di Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengesahkan Dokumen Pengelolaan Sampah Berbasis Desa, Jumat (25/9/2026).

Pengesahan dokumen ini menjadi tonggak penting kedua desa dalam mendorong kemandirian warga mengelola sampah secara mandiri.

Aturan ini merinci alur pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga, penguatan kelembagaan Bank Sampah, hingga pengolahan sampah organik menjadi kompos bernilai ekonomi.

Perkumpulan Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) bersama Yayasan KEHATI memfasilitasi penyusunan dokumen tersebut melalui program SOLUSI Darat dan Laut Lestari.

Pemerintah desa setempat, kelompok perempuan, pengelola dan nasabah Bank Sampah, pemuda, hingga mahasiswa KKN menghadiri acara pengesahan tersebut.

Kepala Desa Loru, Agus Prianto, menegaskan bahwa pengesahan dokumen ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata mewujudkan ekonomi sirkular berbasis desa.

“Selama ini warga kerap menganggap sampah sebagai masalah. Melalui dokumen ini, kita punya aturan main yang jelas: siapa yang memilah, mengangkut, dan mengolah. Kami berharap Desa Loru semakin bersih dan hasil komposnya bisa membantu para petani,” ujar Agus dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Sabtu (26/9/2026).

Ia menambahkan, Desa Loru kini sudah memiliki kelompok Bank Sampah dengan puluhan nasabah yang aktif menabung sampah organik dan anorganik. Warga mengolah sampah organik yang terkumpul menjadi pupuk kompos untuk kebun demplot di beberapa RT.

Perwakilan ROA, Artati Bingge, mengapresiasi langkah progresif kedua desa tersebut. Ia berharap Loru dan Ngatabaru dapat menjadi percontohan desa tangguh pengelolaan sampah di Kabupaten Sigi.

“Dua desa ini membuktikan pengelolaan sampah hulu ke hilir bisa berjalan sukses bila aturan formal dan partisipasi warga menopangnya. Ini model yang sangat layak berlanjut ke desa-desa lain,” ungkap Artati.

Pada kesempatan yang sama, panitia menyerahkan bantuan komposter kepada nasabah Bank Sampah paling aktif di Desa Loru untuk mempercepat pengolahan sampah dapur langsung dari rumah tangga.

Ibu Norma, salah satu nasabah Bank Sampah Mavoe Ngata Desa Loru, mengaku sangat terbantu dengan program ini.

“Dulu saya langsung membuang sampah dapur. Sekarang saya mulai memilah sisa makanan untuk kompos, sementara plastik saya tabung di bank sampah agar jadi uang,” tuturnya gembira.

Kedua pemerintah desa memproyeksikan dokumen ini menjadi landasan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Pengelolaan Sampah, pengembangan BUMDes, hingga perluasan jaringan nasabah kompos. Program ini sekaligus memperkuat ketahanan desa terhadap perubahan iklim dan mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan.