Regional

Mantapkan Kesiapan Dosen, UINDak Palu Sosialisasikan Pedoman Serdos Terbaru

×

Mantapkan Kesiapan Dosen, UINDak Palu Sosialisasikan Pedoman Serdos Terbaru

Sebarkan artikel ini
Langkah ini dilakukan untuk memantapkan kesiapan serta pemahaman para dosen terhadap mekanisme dan pedoman Serdos terbaru. Dok: Humas UINDak Palu

LEMBAGA Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Datokarama (UINDak) Palu menggelar Penyamaan Persepsi Sertifikasi Dosen (Serdos) 2026, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memantapkan pemahaman dosen terhadap pedoman Serdos terbaru.

Perwakilan LPM, Noval, menekankan syarat utama berupa pemenuhan Laporan Kinerja Dosen (LKD/BKD) empat semester berturut-turut.

“Validitas dokumen BKD menjadi kunci awal untuk mencegah kendala administrasi calon peserta,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (13/10/2026).

Sementara itu, M Iksan Kahar memaparkan teknis penyusunan portofolio PDD-UKTPT dan Penilaian Persepsional. Dosen wajib menyiapkan video pembelajaran maksimal 30 menit.

Selain itu, dosen perlu menyusun narasi penelitian dan pengabdian masyarakat sepanjang 250–300 kata.

LPM menggelar penilaian persepsional secara online menggunakan skala 1–7. Penilaian ini melibatkan lima mahasiswa, tiga rekan sejawat, satu atasan, serta diri sendiri. Unsur penilaian mencakup kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial.

Melalui pendampingan ini, LPM UINDak Palu berkomitmen mengawal calon peserta melewati Serdos secara akuntabel. LPM mengambil langkah ini demi meningkatkan mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi.