UNIVERSITAS Islam Negeri Datokarama (UINDak) Palu menerima penghargaan dari Menteri Agama RI, Profesor Nasaruddin Umar, atas komitmennya dalam kepatuhan pelaksanaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan tahun 2025.
Apresiasi tersebut tertuang dalam piagam penghargaan tertanggal 16 Juli 2026. UINDak dinilai berperan aktif mendukung pencapaian standar tertinggi Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) hingga meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Capaian ini sekaligus menandai keberhasilan Kementerian Agama mempertahankan opini WTP dari BPK selama 10 tahun berturut-turut sejak 2016.
Rektor UINDak Palu, Profesor Lukman S Thahir, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Ia menilai pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan,perencanaan anggaran, serta tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.
“Realisasi yang menyentuh angka Rp80,2 miliar dari total pagu Rp97,7 miliar ini mencerminkan komitmen kita bersama dalam percepatan program strategis lembaga,” ujarnya di Palu, Kamis (22/10/2026).
Lukman menekankan, percepatan penyerapan anggaran tidak hanya mengejar besaran angka, tetapi juga kualitas belanja. Pengelolaan anggaran harus tetap berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan,penelitian, pengabdian masyarakat, dan pengembangan sarana akademik.
Untuk menjaga akuntabilitas tersebut, UINDak secara berkala menggelar evaluasi pelaksanaan program bersama seluruh pimpinan fakultas, pascasarjana, dan unit kerja terkait.













