Regional

21 Terduga Pelaku Narkoba Tertangkap di Kayumalue dan Tatanga

×

21 Terduga Pelaku Narkoba Tertangkap di Kayumalue dan Tatanga

Sebarkan artikel ini
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring. Dok: Humas Polda Sulteng

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menangkap 21 orang terduga pelaku narkoba dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kota Palu, Kamis (22/10/2026). 

Penangkapan ini menyasar dua lokasi utama, yakni Kelurahan Kayumalue dan Tatanga, Kota Palu. 

Operasi gabungan ini dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring.

Penggerebekan menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sulteng Irjen Rizal Irawan.

“Pada penggerebekan sore hari di Kayumalue, kami menangkap sembilan orang terduga pelaku,” ujar Sembiring, Jumat (23/10/2026).

Selain itu, petugas juga menghancurkan sejumlah lapak transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Setelah operasi di Kayumalue, penyergapan berlanjut hingga malam hari di wilayah Tatanga. Di lokasi kedua ini, tim gabungan kembali mencokok 12 orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

“Total 21 orang kita tangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Sembiring. 

Ratusan personel gabungan mengawal ketat penangkapan para pelaku. Pasukan terdiri atas BNNP Sulteng,Satbrimob, Ditsamapta dengan unit K-9, Polresta Palu, serta satuan fungsi terkait.

Sembiring menjelaskan, penangkapan ini menambah daftar panjang jaringan yang berhasil digulung. Sejak rangkaian operasi berjalan, polisi telah membekuk sekitar 40 orang, dengan lebih dari 10 orang di antaranya berperan sebagai pengedar.

Operasi gabungan yang melibatkan BNNP Sulteng, Brimob, Ditsamapta, dan Polresta Palu ini sempat mendapat perlawanan dari warga yang melempar batu dan menyalakan petasan. 

Namun, aparat tetap mengamankan seluruh pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.