HeadlineRegional

Dinkes Catat 2.024 Kasus HIV di Palu, Gencarkan Deteksi Dini Putus Penularan

×

Dinkes Catat 2.024 Kasus HIV di Palu, Gencarkan Deteksi Dini Putus Penularan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinkes Palu, Rochmat Jasin Moenawar. Foto: Rusdia/Eranesia.id

DINAS Kesehatan (Dinkes) Palu mencatat akumulasi kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di kota itu telah mencapai 2.024 kasus hingga akhir tahun 2024. Seluruh puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Palu menghimpun data gabungan tersebut.

Kepala Dinkes Palu, Rochmat Jasin Moenawar, menjelaskan bahwa hingga Juni 2026, pihaknya masih mengantongi angka resmi yang merujuk pada data akumulasi tersebut karena proses pemutakhiran data terbaru masih berjalan.

“Kami mencatat data terakhir masih di angka 2.024 kasus karena pendataan terbaru masih berjalan,” ujarnya kepada Eranesia.id, Sabtu (20/6/2026).

Rochmat menegaskan, angka tersebut bersifat akumulatif sejak petugas pertama kali menemukan kasus HIV di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah ini. Sistem akan terus mencatat data itu dari tahun ke tahun.

“Kenapa kumulatif? Karena sistem akan tetap mencatat seseorang yang mengidap HIV sebagai penyandang seumur hidupnya,” jelasnya.

Sisi Positif Tingginya Deteksi Dini

Meskipun angka kumulatif tersebut terbilang besar, Rochmat menilai hal ini menjadi indikator positif dari masifnya upaya pemerintah dalam melakukan deteksi dini.

Menurutnya, jika petugas mengidentifikasi penderita lebih cepat, mereka juga bisa memberikan penanganan dan edukasi dengan lebih cepat untuk memutus mata rantai penularan.

“Semakin banyak kasus yang kami temukan, semakin mudah kita memberikan edukasi dan pendampingan agar virus ini tidak menyebar luas ke orang lain,” ungkap Rochmat.

Perang Melawan Stigma ODHA

Lebih lanjut, Rochmat menekankan pentingnya memperkuat edukasi publik guna mengikis stigma negatif terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Ia mengingatkan masyarakat bahwa HIV tidak menular melalui interaksi sosial sehari-hari.

“Masyarakat harus paham tentang HIV dan stop memberi stigma buruk kepada ODHA. Virus ini tidak menular lewat jabat tangan, batuk, atau interaksi sosial biasa. Kita justru harus merangkul mereka,” tegasnya.

Rochmat juga meluruskan miskonsepsi di masyarakat dengan mengingatkan bahwa penularan HIV tidak melulu soal hubungan seksual. Ibu juga berisiko menularkan virus ini kepada anak, baik selama masa kehamilan, proses persalinan, maupun saat menyusui.

Sebagai langkah konkret, Dinkes Palu berkomitmen untuk terus memperkuat hulu penanganan melalui promosi kesehatan, edukasi, dan skrining pada kelompok berisiko. Sementara di hilir, pemerintah tetap menjamin layanan pengobatan dan terapi medis standar bagi warga yang mengidap HIV.

“Tugas utama Dinas Kesehatan adalah pencegahan. Namun bagi warga yang mengidap HIV, fokus kami adalah memastikan mereka mendapatkan pengobatan dan terapi yang tepat,” pungkas Rochmat.