Politik

Kasus HIV/AIDS Meningkat, Legislator Minta Langkah Serius Pemkot Palu

×

Kasus HIV/AIDS Meningkat, Legislator Minta Langkah Serius Pemkot Palu

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona. Foto: Rusdia/Eranesia.id

ANGGOTA Komisi C DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, meminta Pemkot Palu memperkuat penanganan kasus HIV/AIDS melalui pendekatan berbasis data dan riset mendalam. Permintaan itu muncul setelah angka kasus HIV/AIDS di Palu mencapai 2.194 kasus.

Politisi NasDem itu menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Ia meminta, seluruh pihak memberi perhatian serius terhadap persoalan ini.

Menurutnya, DPRD Kota Palu dan Dinas Kesehatan Kota Palu juga membahas persoalan itu dalam pertemuan terbaru.

“Kami di DPRD tidak bisa tinggal diam melihat kondisi yang memprihatinkan ini. Penanganannya tidak boleh hanya sebatas pemeriksaan dan program rutin lainnya. Pemerintah harus mencari akar persoalannya,” ujar Mutmainah, Kamis (27/5/2026).

Ia mendorong, pemerintah mengolah data secara rinci melalui pendekatan kualitatif. Langkah itu penting untuk memetakan sebaran kasus, mengidentifikasi wilayah rentan, dan mencari faktor yang memicu peningkatan kasus HIV/AIDS di Palu.

“Data itu harus segera diolah dan dikaji secara detail dengan pendekatan kualitatif. Dengan begitu, kita bisa mengetahui peta sebaran kasus, wilayah rentan, dan penyebab meningkatnya angka penyebaran HIV,” ungkap Mutmainah.

Mutmainah juga mendorong Pemkot Palu menjalin kerja sama dengan kalangan akademisi dan perguruan tinggi untuk mendukung riset terkait HIV/AIDS. Ia menilai kolaborasi itu dapat membantu pemerintah menyusun kajian komprehensif di tengah efisiensi anggaran.

“Pemerintah bisa membuat kerja sama atau MoU dengan akademisi maupun universitas. Mahasiswa yang sedang melakukan penelitian juga bisa ikut terlibat. Hasil riset itu bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah perbaikan,” jelasnya.

Legislator perempuan itu menegaskan, persoalan HIV/AIDS sangat mengkhawatirkan karena mengancam keselamatan jiwa dan berdampak besar terhadap perempuan serta anak.

“Kelompok yang paling berisiko adalah istri atau perempuan, termasuk anak yang dilahirkan. Karena itu, yang paling penting adalah memutus rantai penyebarannya,” tegasnya.

Mutmainah berharap, pemerintah segera memiliki data yang akurat dan terpilah. Ia juga meminta pemerintah melengkapi data itu dengan pemetaan wilayah rentan serta hasil wawancara mendalam terhadap sampel tertentu.

Langkah itu akan membantu pemerintah memahami akar persoalan penyebaran HIV/AIDS dan menyusun penanganan yang tepat.

Sejak 2022 hingga Maret 2025, Palu mencatat 2.194 kasus HIV/AIDS, terdiri dari 1.814 kasus HIV, 380 kasus AIDS, dan 146 kematian.