KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk memberantas sarang narkoba hingga tuntas di wilayahnya.
Langkah tegas ini menindaklanjuti program quick wins prioritas Kapolri sekaligus menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Kapolda Sulteng, Irjen Rizal Irawan, menyatakan bahwa upaya pemberantasan ini berjalan melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) dengan menerjunkan 249 personel gabungan.
Pasukan terdiri atas jajaran Polda Sulteng, BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, hingga Polresta Palu.
“Memasuki hari ke-13 pelaksanaan OSN, petugas menangkap satu terduga bandar dan 64 pengedar narkoba. Sebanyak 93 pengguna juga telah menjalani rehabilitasi di BNNP Sulteng. Total 158 pelaku tertangkap,” terangnya di Palu, Jumat (23/10/2026).
Selain menangkap puluhan pelaku, tim gabungan menyita barang bukti berupa 382,08 gram narkoba jenis sabu-sabu, 16 unit senjata tajam, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Achmad Muhaimin, mengungkapkan bahwa Polres Poso dan Polres Morowali mencatatkan jumlah penangkapan pengedar terbanyak.
Polres Poso meringkus 12 pengedar dan merujuk 16 pengguna ke panti rehabilitasi. Polres Morowali membekuk delapan pengedar dan menyerahkan 11 pengguna untuk rehabilitasi.
Achmad mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Sinergi warga dan aparat menjadi kunci utama demi menyelamatkan generasi muda Sulteng dari bahaya narkotika.













