KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memusnahkan uang rupiah tidak asli pada 2026 di Kota Palu, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Bank Indonesia menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah. Rupiah merupakan satu-satunya alat pembayaran sah di Indonesia.
Kepala KPwBI Sulteng, Muhammad Irfan Sukarna, mengatakan kegiatan ini pertama kali dilaksanakan di Sulteng.
“Terdapat 3.274 lembar uang rupiah tidak asli dimusnahkan,” katanya.
Menurut Irfan, uang tersebut terdiri dari berbagai pecahan. Pecahan Rp100.000 sebanyak 2.225 lembar. Pecahan Rp50.000 sebanyak 998 lembar.
Selain itu, terdapat pecahan Rp20.000 sebanyak 25 lembar. Pecahan Rp10.000 sebanyak 11 lembar. Pecahan Rp5.000 sebanyak 16 lembar.
“Uang-uang tersebut merupakan hasil penanganan kasus oleh pihak Polda Sulteng,” ungkapnya.
Irfan menjelaskan, pada periode 2014 hingga 2025 ditemukan 1.755 lembar uang rupiah tidak asli di Sulawesi Tengah.
Sekitar 78 persen temuan tersebut berasal dari laporan pihak perbankan.
Pada 2024, rasio temuan uang tidak asli tercatat 4 PPM (pieces per million). Artinya, sekitar empat lembar dalam satu juta lembar uang beredar.
Angka tersebut menurun dibandingkan periode sebelumnya yang berada pada 5 PPM.
Meski menurun, Bank Indonesia terus meningkatkan upaya pencegahan peredaran uang tidak asli.
“Upaya menjaga rupiah dari pemalsuan dilakukan melalui tiga pendekatan. Pendekatan itu reprentif, preventif, dan represif,” tegasnya.
Menurut Irfan, langkah reprentif dilakukan dengan meningkatkan security features pada fisik uang rupiah.
Langkah ini bertujuan agar uang semakin sulit dipalsukan. Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat.
Edukasi tersebut bertujuan agar masyarakat mengenali ciri keaslian rupiah. Selain itu, masyarakat diharapkan semakin cinta, bangga, dan paham terhadap rupiah.
Adapun langkah represif dilakukan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum. Kerja sama ini bertujuan menindak tegas pelaku pemalsuan uang rupiah.
Melalui pelbagai langkah tersebut, Bank Indonesia berharap masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang tidak asli.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga kepercayaan terhadap mata uang rupiah.
Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan













