OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama sejumlah kementerian dan lembaga meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026–2031. Langkah ini bertujuan memperkuat ekosistem bulion nasional sekaligus mendorong hilirisasi sektor emas dan pendalaman pasar keuangan.
Peluncuran roadmap berlangsung dalam forum “Peringatan 1 Tahun Kegiatan Usaha Bulion: Launching Indonesia’s Bullion Ecosystem Roadmap – Consolidating the First Year, Strengthening the Next Phase” di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Acara tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan dan Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia, Tbk Anggoro Eko Cahyo.
Dian menyampaikan, OJK terus mendorong lembaga jasa keuangan mengembangkan kegiatan usaha bulion. Upaya ini menjadi bagian dari strategi memperdalam pasar keuangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kegiatan usaha bulion yang kami atur juga dapat mendukung hilirisasi di sektor emas,” ujarnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Minggu (8/3/2026).
Dian menilai, penguatan ekosistem bulion memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar sektor emas memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional.
Sementara itu, Airlangga menyoroti perkembangan harga emas global yang terus meningkat. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan potensi besar emas sebagai instrumen investasi sekaligus penguat ekosistem bulion nasional.
“Ketika diluncurkan sebelumnya, harga emas masih sekitar 3.000 dolar per troy ounce. Sekarang sudah di atas 5.000 dolar per troy ounce,” kata Airlangga.
Ia menambahkan, bahwa sektor emas memiliki rantai nilai yang lengkap, mulai dari pertambangan hingga berbagai produk jasa keuangan.
Peta Jalan Pengembangan Bulion
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan OJK menyusun roadmap ini bersama para pemangku kepentingan dalam ekosistem bulion nasional.
Dokumen tersebut menjadi panduan pengembangan kegiatan usaha bulion hingga 2031.
Roadmap ini memuat dua bagian utama, yaitu pengembangan ekosistem bulion dari hulu hingga hilir serta pengembangan kegiatan usaha bulion di industri jasa keuangan.
Pemerintah dan regulator juga menyusun dokumen ini sebagai living document agar dapat menyesuaikan perkembangan ekonomi dan industri emas di masa depan.
Dukungan Regulasi dan Inovasi
Selain roadmap, OJK juga memperkuat pasar emas melalui berbagai kebijakan. Pada 23 Februari 2026, OJK menerbitkan aturan tentang reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa dengan aset dasar emas atau ETF emas.
Regulator juga menerbitkan aturan mengenai penyelenggaraan kegiatan usaha bulion sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Di sisi inovasi, OJK mengembangkan uji coba tokenisasi emas melalui mekanisme sandbox. Program ini telah mencatat tokenisasi sekitar 3.750 gram emas dengan nilai transaksi mencapai Rp8 miliar.
Tokenisasi dinilai memberi sejumlah manfaat, seperti pembelian emas secara fraksional, efisiensi transaksi, serta transparansi dalam perdagangan.
Dukungan Prinsip Syariah
Untuk memperkuat kepastian hukum syariah, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia juga menerbitkan fatwa tentang kegiatan usaha bulion berdasarkan prinsip syariah pada Februari 2026.
Fatwa ini diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat industri emas nasional.
Perkembangan bisnis bulion juga terlihat dari pengelolaan emas oleh lembaga jasa keuangan. Hingga Februari 2026, total kelolaan emas mencapai sekitar 153,05 ton, yang berasal dari PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia.
PT Pegadaian mencatat kelolaan bisnis emas sebesar 147,8 ton, termasuk kegiatan usaha bulion senilai sekitar Rp102 triliun. Sementara Bank Syariah Indonesia mencatat perdagangan emas 2,78 ton serta penitipan emas 2,44 ton.
Dian menegaskan, bahwa capaian tersebut menunjukkan kuatnya kolaborasi dalam ekosistem bulion nasional. Menurutnya, sinergi pelbagai pihak akan terus meningkatkan nilai tambah sektor emas bagi perekonomian Indonesia.
Rilis | Editor : Muh Taufan













