HeadlineRegional

Sulawesi Tengah Sukses 100% Legalkan Koperasi Merah Putih

×

Sulawesi Tengah Sukses 100% Legalkan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy. Dok: Humas Kanwil Kemenkum Sulteng

SULAWESI Tengah mencetak sejarah baru dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi. Provinsi ini menjadi daerah pertama yang menuntaskan pengesahan 100% Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulteng, Rakhmat Renaldy, memastikan seluruh koperasi desa dan kelurahan sudah mengantongi SK Badan Hukum dari Ditjen AHU Kementerian Hukum.

“Kabupaten Parigi Moutong menjadi daerah terakhir yang menyelesaikan pengesahan koperasi,” kata Renaldy, Rabu (2/6/2025).

Sulawesi Tengah kini memegang predikat sebagai provinsi yang menuntaskan legalitas koperasi Merah Putih dan menyukseskan program strategis nasional.

“Seluruh elemen daerah berperan dalam keberhasilan ini. Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan komitmen Sulawesi Tengah dalam membangun ekonomi rakyat berbasis legalitas dan kemandirian,” ujar Renaldy.

Sulawesi Tengah menyumbang 1.981 koperasi Merah Putih untuk target nasional 80.000 koperasi. Presiden RI, Prabowo Subianto akan meluncurkan program ini pada Hari Koperasi Nasional 2025.

“Sulteng menjadi salah satu daerah tercepat dan terbesar mendukung target nasional,” ungkap Renaldy.

Dalam prosesnya, Kanwil Kemenkum Sulteng juga memperbaiki anomali data, menggabungkan unit koperasi, dan membatalkan SK ganda. Tim notaris mengajukan pembaruan data ke Ditjen AHU.

“Kami mengejar akurasi dan integritas data, bukan sekadar angka,” tegas Renaldy.

Dorong Peran Koperasi

Kemenkum Sulteng mendorong koperasi Merah Putih terus aktif menggerakkan ekonomi lokal, memperkuat ketahanan sosial-ekonomi, dan beroperasi secara sehat serta transparan.

“Kami mengawal koperasi melalui pembinaan, pengawasan, dan pendampingan,” tutup Renaldy. *TAU/MUH