Nasional

BPJS Kesehatan Catat Tunggakan Rp7,6 Triliun, Pemerintah Siapkan Pemutihan

×

BPJS Kesehatan Catat Tunggakan Rp7,6 Triliun, Pemerintah Siapkan Pemutihan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Dok: Eranesia.id

RENCANA pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai bergulir. Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran milik 23 juta peserta dengan total nilai mencapai Rp7,6 triliun.

“Jumlah peserta yang tunggakannya akan dihapus sekitar 23 juta orang,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar disadur dari Kompascom, Rabu (15/10/2025).

Rencana ini dibahas dalam rapat bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Ia menyebut total tunggakan Rp7,6 triliun itu belum termasuk denda dan kewajiban lain yang masih diverifikasi.

“Nominalnya Rp7,6 triliun, ditambah tunggakan lainnya yang masih dalam proses perhitungan,” ujar Ali di kesempatan terpisah.

Cak Imin menegaskan, penghapusan tunggakan merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat.

“Saya terus berupaya agar utang peserta BPJS segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Setelah dilunasi pemerintah, peserta bisa memulai iuran baru,” katanya.

Ia menargetkan kebijakan ini bisa berjalan pada November 2025.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku belum menerima informasi resmi terkait rencana tersebut.

“Pemutihan BPJS itu saya malah baru dengar. Saya belum dikasih tahu detailnya,” ujarnya, terpisah.

Adapun Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut kebijakan pemutihan masih dalam tahap kajian. Ia menilai, kebijakan ini perlu dihitung cermat karena berpotensi menambah beban anggaran negara.

“Ada rencana itu, tapi mohon waktu karena harus dihitung dulu,” tutupnya.

Sumber : Kompascom | Editor : Muh Taufan