KECELAKAAN lalu lintas beruntun terjadi di Tol Cipali Km 72+500 Jalur B (arah Jakarta). Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan. Lokasi kejadian berada di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Kecelakaan terjadi pada Selasa dini hari, 18 November 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Peristiwa nahas ini mengakibatkan 5 orang meninggal dunia dan 39 orang mengalami luka-luka.
Menurut laporan awal, Bus Agra Mas B 7654 KGA menjadi pemicu kecelakaan. Bus ini melaju di jalur cepat dari Cirebon menuju Jakarta. Bus tersebut menabrak bagian belakang Minibus B 2508 TFT.
Tabrakan keras ini mendorong minibus ke depan. Minibus lalu menabrak Bus PO Sinar Jaya B 7895 TGA. Bus Sinar Jaya saat itu sedang berhenti di jalur cepat karena antrean lalu lintas.
Tabrakan beruntun tersebut menyebabkan minibus dan bus terdorong. Keduanya keluar jalur, menabrak pembatas jalan, dan akhirnya terperosok ke parit di sisi tol.
Para korban segera dievakuasi ke dua rumah sakit di Purwakarta. RS Abdul Radjak Purwakarta: Merawat 33 korban luka-luka dan RS Siloam Purwakarta: Merawat 6 korban luka-luka.
Jasa Raharja Cabang Purwakarta langsung bergerak cepat. Mereka berkoordinasi dengan Polres Purwakarta untuk pendataan korban.
Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, juga mengunjungi kedua rumah sakit tersebut. Tujuannya adalah menjenguk dan memberikan pendampingan kepada para korban.
Ia menegaskan, komitmen Jasa Raharja. Perusahaan akan memenuhi seluruh hak korban sesuai Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.
Korban Meninggal Dunia: Ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.
Korban Luka-Luka: Biaya perawatannya dijamin hingga Rp20 juta. Dana akan dibayarkan langsung kepada rumah sakit.
Selain santunan utama, ada manfaat tambahan dari Jasa Raharja. Ini berupa Biaya Pertolongan Pertama (P3K) maksimal Rp1 juta. Ada juga biaya ambulans hingga Rp500 ribu per orang.
Imbauan Keselamatan Transportasi
Mengakhiri pernyataannya, Jasa Raharja mengajak semua pihak terkait. Operator angkutan umum dan pengemudi bus harus menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.
“Kami mengimbau operator angkutan umum dan pengemudi bus untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum beroperasi,” tegas Dewi.
Ia menambahkan, pemeriksaan komponen keselamatan sangat penting. Ini meliputi rem, ban, hingga kondisi pengemudi. Langkah ini krusial untuk mencegah kejadian serupa.
Jasa Raharja memastikan akan terus memberikan pelayanan. Layanan yang mudah, cepat, dan tepat ini ditujukan bagi korban kecelakaan. Hal ini merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial negara.
Advertorial | Editor : Muh Taufan













