Nasional

Kapal Wisata Tenggelam di Selat Padar, Jasa Raharja Bergerak Cepat Berikan Perlindungan

×

Kapal Wisata Tenggelam di Selat Padar, Jasa Raharja Bergerak Cepat Berikan Perlindungan

Sebarkan artikel ini
Dok: Humas Jasa Raharja/Eranesia.id

KECELAKAAN transportasi laut terjadi di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur, Jumat (26/12/2025), sekitar pukul 21.00 WITA, kapal wisata bernama Kapal Putri Sakinah mengalami kecelakaan hingga tenggelam di Perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Menyikapi peristiwa tersebut, PT Jasa Raharja bergerak cepat untuk memastikan seluruh korban memperoleh perlindungan dasar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapal wisata tersebut diketahui membawa tujuh penumpang dan empat Anak Buah Kapal (ABK) dalam perjalanan dari Pulau Padar menuju Labuan Bajo.

Berdasarkan data sementara, sebanyak tujuh orang dinyatakan selamat, sementara empat orang lainnya masih dinyatakan hilang dan hingga saat ini dalam proses pencarian oleh tim gabungan.

Hingga Minggu (28/12/2025), upaya pencarian terhadap para korban yang hilang masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas KSOP Labuan Bajo, Basarnas, Lanal Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, Kodim Manggarai Barat, Mabes Polair, Polair Polda NTT, operator kapal phinisi, serta unsur terkait lainnya dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia.

Sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Danantara melalui Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan kapal wisata tersebut dijamin sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses pendataan korban dan penjaminan berjalan dengan cepat dan tepat.

“Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan kapal wisata di Perairan Selat Padar mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Negara hadir melalui Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar bagi para korban kecelakaan angkutan umum,” ujar dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Senin (29/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga menyampaikan empati dan duka cita yang mendalam atas musibah yang terjadi serta berharap agar seluruh korban yang masih dalam proses pencarian dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya pemilik dan pengguna moda transportasi laut, agar senantiasa mematuhi peraturan keselamatan pelayaran serta menaati seluruh imbauan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Melalui langkah-langkah responsif dan koordinasi lintas sektor, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta memastikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan transportasi sebagai bagian dari tanggung jawab negara kepada masyarakat.

Advertorial | Editor : Muh Taufan