PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan distribusi LPG 3 kilogram di Sulawesi Utara (Sulut) tetap berjalan. Perusahaan juga memantau penyaluran secara intensif.
Langkah ini bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat. Terutama rumah tangga dan pelaku usaha mikro. Untuk menjaga ketersediaan LPG bersubsidi, Pertamina menambah pasokan sejak Februari hingga Maret 2026.
Pertamina menyalurkan tambahan pasokan melalui mekanisme fakultatif dan ekstradropping. Total tambahan mencapai 351.120 tabung LPG 3 kilogram di Sulut.
Pertamina menambah pasokan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto menjelaskan, langkah tersebut.
Menurut dia, Pertamina juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Pertamina bekerja sama dengan lembaga penyalur resmi agar distribusi berjalan lancar hingga pangkalan.
“Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi rutin menyalurkan LPG 3 kg sesuai kuota pemerintah. Kami juga memantau distribusi secara berkala,” ujar Lilik dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Jumat (13/3/2026).
Selain itu, Pertamina meningkatkan pengawasan distribusi di lapangan. Pertamina bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bitung dan DPRD Sulawesi Utara.
Mereka menggelar inspeksi mendadak atau sidak penyaluran LPG 3 kilogram. Kegiatan sidak berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026.
Tim sidak memantau penyaluran LPG langsung kepada masyarakat. Tim juga memastikan penyalur mematuhi ketentuan distribusi dan harga eceran tertinggi (HET).
Pertamina mengingatkan masyarakat tentang status LPG 3 kilogram sebagai produk bersubsidi. Pemerintah menetapkan LPG ini untuk masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro.
Oleh karena itu, Pertamina mengimbau masyarakat mampu memakai LPG non-subsidi. Langkah ini membantu penyaluran LPG 3 kilogram agar tepat sasaran.
Pertamina menegaskan komitmen menjaga keandalan pasokan energi di Sulawesi Utara. Perusahaan juga menjaga ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 untuk informasi lebih lanjut.
Rilis | Editor : Muh Taufan













