EkonomiHeadlinePolitik

1.200 Pekerja Terancam, DPRD Sulteng Bahas PHK PT GNI

×

1.200 Pekerja Terancam, DPRD Sulteng Bahas PHK PT GNI

Sebarkan artikel ini
DPRD Sulteng mengulas dampak PHK massal terhadap ribuan pekerja. Mereka juga mencari solusi terbaik bagi pekerja dan perusahaan. Foto: Rusdia/Eranesia.id

KOMISI III dan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara.

Rapat berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Rabu (15/4/2026).

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo, memimpin rapat tersebut. Ia didampingi Ketua Komisi IV, Moh Hidayat Pakamundi.

Dalam forum itu, DPRD Sulteng mengulas dampak PHK massal terhadap ribuan pekerja. Mereka juga mencari solusi terbaik bagi pekerja dan perusahaan.

Dandy meminta, manajemen PT GNI membuka data dan menjelaskan alasan PHK secara transparan.

“Kami meminta keterbukaan data dan penjelasan yang jelas terkait jumlah riil pekerja yang terkena PHK,” ujarnya.

Perwakilan manajemen PT GNI menyampaikan bahwa sekitar 1.200 pekerja Indonesia terdampak PHK berdasarkan data terbaru perusahaan.

“Jumlah tersebut merupakan data terbaru yang tercatat di perusahaan,” jelasnya.

Manajemen PT GNI menjelaskan, bahwa perusahaan mengambil langkah PHK karena tekanan keuangan. Selain itu, perusahaan juga menjalankan perbaikan besar (overhaul) pada tungku produksi.

Manajemen menilai proses overhaul penting untuk meningkatkan keselamatan kerja dan menjaga stabilitas operasional. Proses tersebut akan berlangsung selama beberapa bulan.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak-hak karyawan, termasuk pembayaran pesangon.

“Rincian pembayaran pesangon dan hak karyawan sudah kami penuhi,” ungkap perwakilan manajemen.

Anggota DPRD dari Komisi III dan Komisi IV menyampaikan pelbagai pandangan dalam rapat tersebut. Mereka mendorong solusi yang melindungi pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan perusahaan.

DPRD Sulteng kemudian merumuskan dua rekomendasi. Pertama, DPRD meminta Gubernur Sulteng memfasilitasi penyelesaian masalah PHK melalui koordinasi dengan pemerintah pusat. 

Kedua, DPRD mendorong PT GNI menyusun skema PHK atau merumahkan sementara karyawan, dengan prioritas mempekerjakan kembali pekerja terdampak saat kondisi perusahaan membaik.

DPRD Sulteng berharap rekomendasi tersebut dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan perlindungan tenaga kerja.

Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan