JIKA Anda memiliki modal dan tertarik menjalankan usaha ritel, membuka minimarket dapat menjadi salah satu pilihan bisnis. Salah satunya adalah dengan menjadi mitra waralaba (franchise) Alfamart.
Lebih lanjut, Alfamart menawarkan tiga skema kerja sama franchise, yaitu gerai baru, gerai konversi, dan gerai take over. Masing-masing skema memiliki karakteristik, kebutuhan modal, serta mekanisme kerja sama yang berbeda.
1. Franchise Gerai Baru
Pertama, skema gerai baru memungkinkan mitra membuka toko dari awal dengan lokasi yang diajukan sendiri. Selanjutnya, proses kerja sama dimulai dari presentasi awal, survei dan evaluasi lokasi, persetujuan, presentasi proposal, penandatanganan kerja sama, hingga pembukaan gerai.
Kemudian, Alfamart menyediakan beberapa pilihan tipe gerai berdasarkan jumlah rak dan luas toko, yaitu:
- Tipe 9 rak (±30 m²): Rp300 juta
- Tipe 18 rak (±60 m²): Rp350 juta
- Tipe 36 rak (±80 m²): Rp450 juta
- Tipe 45 rak (±100 m²): Rp500 juta
Adapun investasi tersebut sudah mencakup franchise fee Rp45 juta untuk 5 tahun, instalasi listrik, peralatan toko, AC, sistem kasir, signage, perizinan, serta biaya promosi pembukaan gerai. Namun demikian, biaya tersebut belum termasuk sewa atau pembelian properti.
2. Franchise Gerai Baru-Konversi
Selanjutnya, skema ini ditujukan bagi pemilik toko kelontong atau minimarket lokal yang ingin bergabung dengan Alfamart. Dalam skema ini, stok barang dapat diakui sebagai persediaan awal gerai.
Selain itu, rak dan peralatan toko lama juga dapat digunakan apabila memenuhi standar Alfamart, sehingga nilai investasi dapat lebih efisien.
Adapun tahapan kerja sama meliputi presentasi awal, stock opname pertama, penandatanganan kerja sama, stock opname kedua, hingga pembukaan gerai konversi.
3. Franchise Gerai Take Over
Sementara itu, skema take over memungkinkan mitra membeli gerai Alfamart yang sudah beroperasi. Nilai investasi umumnya dimulai sekitar Rp800 juta, tergantung lokasi dan kondisi gerai.
Di dalamnya, biaya tersebut mencakup franchise fee Rp45 juta untuk 5 tahun, sewa lokasi, peralatan toko, AC, sistem kasir, signage, serta nilai goodwill dan perjanjian gerai.
Adapun prosesnya dimulai dari presentasi awal, kesepakatan pembelian, pemindahan izin, penandatanganan kerja sama, hingga serah terima operasional gerai.
Biaya Royalti
Selain itu, mitra Alfamart juga membayar royalti berdasarkan penjualan bersih bulanan (belum termasuk pajak), dengan ketentuan sebagai berikut:
- Rp0–150 juta: 0%
- Rp150.000.001–175 juta: 1%
- Rp175.000.001–200 juta: 2%
- Rp200.000.001–250 juta: 3%
- Di atas Rp250 juta: 4%
Syarat Menjadi Mitra Alfamart
Terakhir, calon mitra perlu memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:
- Memiliki minat di bisnis ritel minimarket
- Warga Negara Indonesia dengan badan usaha (CV, PT, koperasi, atau yayasan)
- Memiliki atau menyiapkan lokasi usaha dengan luas area penjualan minimal 100 m² (total lahan sekitar 150–250 m²)
- Memenuhi perizinan usaha sesuai ketentuan daerah (NIB, NPWP, SIUP, dan lainnya)
- Bersedia mengikuti sistem operasional dan standar perusahaan
Sumber : CNBC Indonesia | Editor : Muh Taufan













