Ekonomi

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Kinerja Investasi Industri Asuransi

×

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Kinerja Investasi Industri Asuransi

Sebarkan artikel ini
Dok : OJK/Eranesia.id

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,25 persen berpotensi menekan kinerja investasi industri asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin dapat memengaruhi nilai instrumen investasi yang dimiliki perusahaan asuransi.

“Kalau BI Rate naik, tingkat suku bunga juga naik. Kondisi ini dapat menurunkan yield instrumen investasi yang dimiliki perusahaan asuransi,” ujar Ogi dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (4/6/2026).

Menurut Ogi, penurunan nilai investasi tersebut dapat berdampak langsung terhadap laporan keuangan perusahaan asuransi.

“Ketika suku bunga naik, nilai pasar atau market value investasi bisa turun. Misalnya perusahaan membeli instrumen investasi seharga 100, lalu nilainya turun menjadi 90. Selisih itu akan memengaruhi laporan keuangan dan laba rugi perusahaan,” katanya.

Tantangan Likuiditas

Selain memengaruhi nilai investasi, Ogi mengatakan kenaikan BI Rate juga dapat menimbulkan tantangan dari sisi likuiditas.

Menurutnya, perusahaan asuransi kerap menghadapi dilema ketika nilai investasi menurun, sementara mereka tetap harus memenuhi kewajiban pembayaran klaim dan manfaat kepada pemegang polis.

Pasalnya, sebagian besar dana premi yang dihimpun perusahaan asuransi ditempatkan pada berbagai instrumen investasi.

“Perusahaan asuransi tentu tidak ingin menjual aset dengan kondisi rugi atau cut loss. Namun, ketika harus memenuhi kewajiban pembayaran, mereka juga membutuhkan likuiditas. Situasi ini bisa menjadi dilema jika berlangsung dalam jangka panjang,” ujar Ogi.

AAJI Fokus pada Strategi Jangka Panjang

Sementara itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai kenaikan BI Rate dapat meningkatkan daya tarik instrumen keuangan untuk kebutuhan likuiditas jangka pendek.

Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri dan Internasional AAJI, Handojo Kusuma, mengatakan perusahaan asuransi jiwa tetap mengutamakan strategi investasi jangka panjang guna menjaga stabilitas keuangan.

Menurutnya, perusahaan asuransi mempertimbangkan prinsip asset liability matching atau kesesuaian antara aset dan kewajiban dalam menempatkan investasi.

“Kenaikan suku bunga memang dapat membantu menjaga stabilitas keuangan dalam jangka pendek. Namun, perusahaan asuransi jiwa tetap berfokus pada strategi investasi jangka panjang,” kata Handojo.

Ia menambahkan, industri asuransi jiwa akan terus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola investasi agar stabilitas keuangan perusahaan tetap terjaga.