Ekonomi

Roadmap 2024-2027 Jadi Arah Penguatan Industri BPR dan BPRS

×

Roadmap 2024-2027 Jadi Arah Penguatan Industri BPR dan BPRS

Sebarkan artikel ini
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae. Foto: Humas OJK

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) agar semakin tangguh, berdaya saing, dan mampu memperluas akses keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan industri BPR dan BPRS menghadapi pelbagai tantangan, mulai dari dinamika ekonomi global hingga perkembangan teknologi keuangan yang mengubah kebutuhan dan perilaku masyarakat.

Selain itu, persaingan dalam penyaluran kredit kepada segmen mikro dan kecil juga semakin ketat. Kondisi tersebut menuntut BPR dan BPRS untuk terus memperkuat kapasitas dan daya saing.

Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024–2027. Roadmap ini menjadi panduan bagi BPR dan BPRS dalam menyusun strategi bisnis yang adaptif dan berkelanjutan.

“Melalui penguatan struktur dan daya saing, BPR dan BPRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan usaha, mengantisipasi gejolak ekonomi, serta memperkuat fungsi intermediasi kepada masyarakat dan sektor UMKM,” kata Dian dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Rabu (3/6/2026).

Roadmap tersebut berfokus pada empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi, penguatan peran BPR dan BPRS di daerah, serta penguatan aspek pengaturan, perizinan, dan pengawasan.

Kinerja Tetap Tumbuh

Di tengah pelbagai tantangan, industri BPR dan BPRS masih mencatat kinerja positif hingga Maret 2026.

Total aset BPR dan BPRS tumbuh 3,70 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp236,69 triliun. Penyaluran kredit dan pembiayaan juga meningkat 2,83 persen yoy menjadi Rp176,96 triliun.

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 3,16 persen yoy menjadi Rp165,49 triliun.

Ketahanan permodalan industri juga tetap kuat. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) agregat tercatat sebesar 27,20 persen, jauh di atas ketentuan minimum regulator.

Perkuat Pembiayaan UMKM

OJK mencatat peran BPR dan BPRS dalam mendukung sektor UMKM terus meningkat. Hingga Maret 2026, porsi kredit dan pembiayaan UMKM mencapai 50,07 persen dari total kredit dan pembiayaan yang disalurkan.

Menurut Dian, posisi BPR dan BPRS yang dekat dengan masyarakat membuat kedua lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil di daerah.

OJK juga mendorong peningkatan pembiayaan UMKM melalui kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lainnya serta program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), termasuk kredit melawan rentenir dan pembiayaan sektor pertanian.

Konsolidasi Terus Berjalan

Selain memperkuat pembiayaan, OJK juga melanjutkan program konsolidasi industri BPR dan BPRS guna meningkatkan ketahanan usaha.

Hingga akhir April 2026, OJK telah menyetujui konsolidasi 57 BPR dan BPRS menjadi 18 entitas. Sementara itu, lebih dari 200 BPR dan BPRS masih menjalani proses penggabungan atau peleburan.

OJK juga mencatat sebagian besar BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar. Bagi yang belum memenuhi, OJK mendorong langkah penguatan melalui penambahan modal maupun konsolidasi.

Melalui berbagai langkah tersebut, OJK berharap industri BPR dan BPRS dapat semakin kuat, sehat, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.