Regional

Bunda PAUD se-Sulteng Bersinergi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

×

Bunda PAUD se-Sulteng Bersinergi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Sebarkan artikel ini
Melalui workshop dan penandatanganan MoU tersebut, TP PKK Provinsi Sulawesi Tengah bersama Bunda PAUD kabupaten/kota memperkuat komitmen untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar 13 tahun serta menekan angka Anak Tidak Sekolah di daerah ini. Foto: Rusdia/Eranesia.id

KETUA Tim Penggerak PKK sekaligus Bunda PAUD Sulawesi Tengah, Sry Nirwanti Bahasoan, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Bunda PAUD kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Kesepahaman itu menjadi bentuk komitmen untuk memperkuat layanan pendidikan anak usia dini dan mendukung program wajib belajar 13 tahun.

Sry menandatangani MoU tersebut dalam Workshop Pembelajaran Berkualitas untuk Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun dan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Gedung Pogombo, Palu, Kamis (4/6/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah Firmanza DP, para Bunda PAUD kabupaten/kota, perwakilan Dinas P2KB Sulawesi Tengah, anak-anak PAUD Kota Palu, serta sejumlah pemangku kepentingan menghadiri kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Sry menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak. Menurutnya, setiap anak berhak memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas.

“Workshop ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam mendukung program wajib belajar 13 tahun. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas sebagai bekal masa depannya,” ujarnya.

Sry juga menyoroti tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Sulawesi Tengah. Data Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah menunjukkan jumlah ATS mencapai 64.406 anak atau sekitar 7,8 persen dari seluruh jenjang pendidikan.

Menurut Sry, pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat harus bekerja sama untuk mengatasi persoalan tersebut. Ia menilai Bunda PAUD memegang peran penting dalam mendeteksi anak yang berisiko putus sekolah.

“Fenomena ATS menjadi tantangan bersama. Bunda PAUD harus mampu mendeteksi sejak dini anak-anak yang berpotensi tidak melanjutkan pendidikan sehingga mereka bisa segera memperoleh pendampingan,” katanya.

Sry menambahkan, pencegahan putus sekolah harus dimulai sejak usia dini. Keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu memperkuat pendampingan anak serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pendidikan.

Melalui workshop dan penandatanganan MoU ini, TP PKK Sulawesi Tengah bersama Bunda PAUD kabupaten/kota memperkuat komitmen untuk menekan angka ATS. Mereka juga mendorong pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun di seluruh daerah.

Komitmen tersebut menjadi langkah nyata untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Melalui kolaborasi itu, Sulawesi Tengah menyiapkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.