Regional

Pemprov Sulteng-Pemkab Poso Harap Program Bank Tanah Lindungi Hak Warga

×

Pemprov Sulteng-Pemkab Poso Harap Program Bank Tanah Lindungi Hak Warga

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid memimpin rapat di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (30/6/2026). Foto: Tim Media AH/Eranesia.id

GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin rapat strategis untuk menindaklanjuti program Bank Tanah bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso. Wakil Gubernur Reny A Lamadjido turut mendampingi pembahasan yang berlangsung dinamis di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (30/6/2026).

Rapat tersebut menghadirkan Bupati Poso Verna Gladies Merry Inkiriwang dan Wakil Bupati Soeharto Kandar. Jajaran Kanwil ATR/BPN, kepala OPD, camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat wilayah Napu juga ikut menyampaikan pandangan.

Gubernur Anwar sejak awal mengarahkan diskusi pada satu prinsip utama, yakni reforma agraria wajib melindungi masyarakat lokal.

Ia menolak keras pendekatan yang berpotensi menggeser hak masyarakat atas tanah kelolaan mereka.

“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat kehilangan ruang hidupnya. Tanah yang sudah mereka kelola harus kita jaga. Kita harus memastikan tanah itu masuk dalam skema yang sah dan terlindungi,” tegas Anwar.

Alasan Pemerintah Pilih Skema Hak Pakai

Anwar kemudian membeberkan alasan pemerintah memilih skema hak pakai untuk pengelolaan lahan eks-HGU.

Dirinya menilai, skema ini memberikan perlindungan yang jauh lebih kuat daripada pemberian hak milik secara langsung.

Berdasarkan pengalaman di pelbagai daerah, tekanan ekonomi dan lemahnya regulasi sering kali membuat masyarakat menjual tanah hak milik mereka. Akibatnya, masyarakat lokal perlahan tersingkir dari ruang hidupnya.

“Kalau langsung hak milik, risikonya besar karena tanah bisa berpindah tangan melalui jual beli. Ujung-ujungnya, masyarakat asli hanya menjadi penonton di daerah sendiri. Ini yang harus kita cegah,” ujarnya lugas.

Untuk mengantisipasi spekulasi lahan, pemerintah akan memasukkan klausul larangan pemindahtanganan dalam perjanjian resmi. 

Anwar juga mendorong pembentukan tim terpadu untuk mengawal pendataan subjek dan objek secara transparan. Tim ini nantinya melibatkan pemda, aparat desa, dan unsur masyarakat.

Jangan Sampai Picu Konflik Baru

Bupati Poso, Verna menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Napu. 

Saat ini, Napu memang mulai melirik perhatian besar sebagai kawasan strategis investasi.

Verna mengingatkan semua pihak untuk ekstra hati-hati mengelola persoalan agraria agar tidak memicu konflik baru di Poso.

“Kita tidak ingin menambah luka lama dengan konflik baru. Lebih baik kita berjalan hati-hati, yang penting aman dan masyarakat terlindungi,” ungkapnya. 

Verna juga menjelaskan alasan mengapa dirinya belum menandatangani sejumlah surat rekomendasi terkait program Bank Tanah. 

Dirinya memilih menahan keputusan sampai seluruh aspek aturan benar-benar jelas dan aman bagi warga.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat. Jangan sampai investasi masuk, tetapi masyarakat justru tersisih,” tegas Verna. 

Hasil Kesepakatan Rapat

Pertemuan ini akhirnya menghasilkan beberapa kesepahaman awal, antara lain:

  • Mempercepat proses pendataan lahan secara akurat dan transparan.
  • Memprioritaskan masyarakat yang telah lama bermukim dan mengelola lahan.
  • Memperkuat koordinasi lintas sektor antara provinsi, kabupaten, dan ATR/BPN.

Pemprov Sulteng dan Pemkab Poso sepakat mengawal implementasi program Bank Tanah secara hati-hati demi menghadirkan kesejahteraan tanpa mengorbankan hak masyarakat lokal.