PT Jasa Raharja terus memperkuat komitmen untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Perusahaan menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berbasis digital.
Hingga Mei 2026, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,22 triliun kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyatakan bahwa pelayanan santunan merupakan wujud kehadiran negara untuk melindungi warga.
Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan transformasi digital agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, cepat, dan pasti.
“Kami ingin memastikan setiap korban maupun ahli waris memperoleh hak mereka secara cepat, tepat, dan transparan. Jasa Raharja tidak hanya memberikan santunan. Kami juga menghadirkan rasa aman bahwa negara hadir saat masyarakat menghadapi musibah,” ujar Awaluddin dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Rabu (1/7/2026).
Realisasi Santunan hingga Mei 2026
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 55.617 korban. Rincian korban dan total dana santunan meliputi:
- Korban Meninggal Dunia:Â 10.734 orang (Total santunan: Rp581 miliar)
- Korban Luka-luka:Â 44.883 orang (Total santunan: Rp641 miliar)
Awaluddin menjelaskan bahwa penguatan transformasi digital menjadi kunci utama pencapaian ini. Jasa Raharja mengintegrasikan pelayanan dengan rumah sakit melalui aplikasi JRCare. Sistem ini mempercepat dan mengefisiensikan proses penjaminan korban luka-luka.
Saat ini, sebanyak 2.841 rumah sakit telah terhubung dengan sistem Jasa Raharja. Integrasi ini menyederhanakan proses administrasi, sehingga korban bisa segera mendapatkan penanganan medis tanpa kendala biaya penjaminan.
Dampaknya, kecepatan pelayanan pun meningkat pesat:
- Santunan Meninggal Dunia: Selesai dalam rata-rata 1 hari 5 jam.
- Penerbitan Guarantee Letter (Surat Jaminan): Selesai dalam rata-rata 4 hari 8 jam.
Fokus pada Pencegahan Kecelakaan
Jasa Raharja memandang perlindungan terbaik tidak hanya berhenti pada santunan, tetapi juga pada upaya pencegahan kecelakaan. Perusahaan mengarahkan teknologi digital untuk memperkuat strategi keselamatan transportasi berbasis data.
Komitmen ini mewujud dalam berbagai program keselamatan yang melibatkan Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, rumah sakit, akademisi, hingga komunitas.
Selama lima bulan pertama tahun 2026, Jasa Raharja telah menggelar 3.354 program keselamatan di berbagai daerah, yang meliputi:
- Edukasi keselamatan berlalu lintas dan pelatihan safety riding.
- Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD).
- Pemetaan daerah rawan kecelakaan.
- Forum komunikasi lalu lintas dan operasi gabungan.
Meningkatnya mobilitas masyarakat sepanjang tahun 2026 turut memicu kenaikan angka kecelakaan. Kondisi ini mendesak seluruh pihak untuk lebih bersinergi dalam membangun budaya tertib lalu lintas.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan kementerian, lembaga, pemda, dan komunitas agar upaya preventif semakin efektif. Indikator keberhasilan Jasa Raharja bukan hanya soal cepatnya penyaluran santunan, melainkan juga kontribusi nyata dalam menurunkan risiko kecelakaan,” tutup Awaluddin.













