DI tengah pesatnya industri pengolahan nikel, dukungan psikologis menjadi sangat penting. Layanan ini menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
Menyikapi hal tersebut, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengembangkan IMIP Mental Health Center (IMHC). Unit ini memberikan pendampingan psikologis khusus bagi para pekerja.
Manajemen resmi membentuk IMHC pada 1 Oktober 2024. Unit di bawah Departemen Health-OHS PT IMIP ini merespons risiko tinggi di kawasan industri.
Deputy Manager Health-OHS Department PT IMIP, dr Ferdy Nurhadi, memberikan penjelasannya. Ia menyebut aspek psikologis merupakan salah satu dari lima faktor risiko bahaya kerja yang wajib perusahaan kelola secara serius.
“Manajemen perlu terus meningkatkan penanganan faktor psikologis ketimbang faktor fisik, kimia, biologi, dan ergonomi,” ujar Ferdy dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Sabtu (29/8/2026).
Hingga Juli 2026, jumlah pekerja kawasan IMIP mencapai 98.552 orang. Angka ini terdiri dari 90.296 pekerja laki-laki dan 8.256 pekerja perempuan (Data HR PT IMIP).
Menurut Ferdy, perusahaan perlu mengelola keragaman latar belakang dan tuntutan kerja secara baik. Hal ini mencakup penerapan sistem kerja giliran (roster) serta mitigasi risiko pekerjaan agar fokus dan keselamatan kerja tetap terjaga.
Pendekatan Menyeluruh dan Akses Layanan
Psikolog Industri IMHC, Ni Wayan Sadwiyanti K (Dewi), memberikan penjelasannya. Ia menegaskan IMHC tidak hanya hadir saat masalah psikologis muncul.
Unit ini menerapkan pendekatan komprehensif, mulai dari promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Layanan ini memadukan ilmu psikologi industri, organisasi, dan klinis.
“Fasilitas kami mencakup edukasi, asesmen, konsultasi, konseling, dan terapi. Kami juga mendukung penguatan tata kelola organisasi. Kami ingin membangun kesadaran bahwa berkonsultasi ke psikolog adalah langkah awal untuk pulih dan berkembang,” jelas Dewi.
Pekerja di kawasan IMIP dapat mengakses layanan ini melalui tiga jalur. Pertama, pekerja bisa datang langsung secara sukarela. Kedua, melalui rujukan poliklinik atau dokter umum.
Ketiga, bagian Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) mengoordinasikan penanganan kasus khusus seperti cuti sakit panjang atau depresi berat.
Tim memuka layanan operasional IMHC setiap Senin hingga Sabtu, pukul 07.00–15.00 WITA di Poli Psikologi Klinik 2 IMIP.
Selain layanan perorangan, IMHC menerima permintaan layanan kelompok. Departemen Tenant Relationsmengoordinasikan layanan bagi departemen maupun tenant ini.
Jaminan Kerahasiaan dan Pemenuhan Standar K3
Dari sisi klinis, Psikolog Klinis IMHC, Nengky Aldiranto (Aldi), memberikan pemaparannya. Setiap pekerja yang berkonsultasi akan menjalani asesmen, observasi, dan wawancara klinis. Langkah ini memastikan diagnosis serta perawatan yang tepat.
Guna menjaga kualitas penanganan, IMHC berkolaborasi dengan berbagai pihak. Tim bekerja sama dengan dokter spesialis okupasi, dokter umum, perawat, dan apoteker Klinik 1 & 2 IMIP. Penanganan juga melibatkan psikiater RSUD Morowali.
Layanan ini mengacu pada UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tim memberikan seluruh layanan secara adil tanpa membedakan jabatan, suku, maupun latar belakang, serta menjamin kerahasiaan pasien.
“Melalui pendekatan ini, pekerja diharapkan dapat tumbuh sehat. Mereka bisa menjalankan tugas secara optimal sesuai standar keselamatan operasional,” kata Aldi.
Ia menambahkan, IMHC telah menyelenggarakan program edukasi pencegahan perilaku adiksi dari Februari hingga Juli lalu.
Langkah ini sejalan dengan regulasi K3 dan ketenagakerjaan (UU No. 1/1970, UU No. 13/2003, dan PP No. 50/2012) untuk melindungi keselamatan, kesehatan, moral, serta kesusilaan pekerja.
Dewi menambahkan fungsi penting IMHC lainnya. Unit ini mencegah dan menangani dampak psikologis akibat kekerasan maupun pelecehan seksual di tempat kerja.
Selain memberikan layanan konseling mandiri dan dukungan HR, tim IMHC aktif bersosialisasi. Mereka mengenalkan peran Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) ke seluruh tenant.
Ke depan, pengembangan IMHC diharapkan memperkuat kolaborasi lintas lini. Tim terus meningkatkan kerja sama dengan HR, CSR, dan tenant demi mewujudkan budaya kerja yang sehat, inklusif, dan saling mendukung di kawasan industri IMIP.













