INDONESIA saat ini memiliki 718 bahasa daerah. Namun, sebanyak 26 di antaranya terancam punah, 8 berstatus kritis, dan 5 bahasa telah dinyatakan punah.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali, mengungkapkan tantangan berat dalam pelestarian ini, terutama karena melemahnya minat masyarakat dan minimnya porsi bahasa daerah dalam kurikulum sekolah.
“Mungkin jarang sekali ada kurikulum lengkap, paling hanya bahasa Jawa dan Sunda. Pelestarian dan sinergi bahasa serta sastra daerah belum maksimal,” ujar Pungkas dalam Kongres Bahasa Daerah 2026 di Jayapura, Papua, dikutip dari Mediaindonesia.com, Selasa (20/10/2026).
Saat ini, sekitar 40 persen anak-anak Indonesia tak lagi menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu, melainkan bahasa Indonesia. Fenomena ini banyak terjadi di kota-kota besar meskipun para orang tua sebenarnya fasih berbahasa daerah. Padahal, penguasaan bahasa daerah memiliki korelasi positif terhadap tingkat literasi anak.
Pungkas membeberkan bahwa DKI Jakarta dan Papua Pegunungan menjadi wilayah dengan tingkat pelestarian bahasa daerah terendah. Sebaliknya, Banten, DI Yogyakarta, dan Bengkulu mencatatkan angka tertinggi karena kolaborasi aktif pemerintah daerah dan masyarakat.
Merespons kondisi tersebut, Bappenas memasukkan pelestarian bahasa, sastra, dan aksara daerah ke dalam Arah Pembangunan Bahasa 2025–2029.
“Kebijakan ini dirancang dari hulu ke hilir. Mulai dari pemetaan penutur di wilayah hingga pelestarian tingkat masyarakat lewat pengembangan teknologi digital,” pungkasnya.













