DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di seluruh wilayah provinsi itu.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring mengatakan, operasi tidak berhenti jika masih ditemukan adanya peredaran pelbagai jenis narkoba di 12 kabupaten dan satu kota di Sulteng.
“Instruksi Presiden ke Kapolri dan ditindaklanjuti Kapolda Sulteng sangat jelas. Operasi pemberantasan narkoba akan terus berlangsung hingga Sulteng benar-benar terbebas dari narkoba,” tegasnya di Palu, Selasa (3/11/2026).
Menurut Sembiring, sejumlah wilayah yang diduga menjadi sarang narkoba di Sulteng masih terus dipantau.
“Ketika ada pergerakan, tim langsung bergerak menggelar operasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, operasi yang sudah berlangsung di beberapa titik menghasilkan satu terduga bandar, 64 pengedar, dan 93 pengguna tertangkap.
“Terduga bandar dan pengedar diproses hukum, sedangkan pengguna kami rehabilitasi di BNNP Sulteng,” ujar Sembiring.
Selain menangkap puluhan pelaku, tim gabungan menyita barang bukti berupa 382,08 gram narkoba jenis sabu-sabu, 16 unit senjata tajam, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Sembiring mengimbau, masyarakat menjauhi narkoba serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Sinergi warga dan aparat menjadi kunci utama demi menyelamatkan generasi muda Sulteng dari bahaya narkotika.













