Ekonomi

OJK-Bareskrim Bongkar Kasus Perbankan, Tersangka Ditangkap di Jakarta

×

OJK-Bareskrim Bongkar Kasus Perbankan, Tersangka Ditangkap di Jakarta

Sebarkan artikel ini
OJK dan Bareskrim menggiring tersangka (tengah) dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur saat diamankan di Stasiun Gambir, Jakarta. Dok: OJK/Eranesia.id

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri mengamankan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan setelah tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.

Tim gabungan melaksanakan operasi tersebut pada 9 hingga 10 Maret 2026. Tim ini melibatkan penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur.

Berdasarkan hasil pelacakan, tersangka yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya justru bergerak menuju Jakarta. 

Petugas kemudian membuntuti pergerakan tersebut hingga akhirnya mengamankan yang bersangkutan setibanya di Stasiun Gambir.

Setelah penangkapan, petugas langsung membawa tersangka kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik OJK. 

Seusai pemeriksaan, aparat menahan tersangka di Polda Jawa Timur sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Dalam proses penyidikan, tim gabungan juga menjemput sejumlah saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Kamis (26/3/2026). 

OJK menegaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Koordinasi dengan aparat kepolisian dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan efektif.

Ismail mengapresiasi dukungan Polri dalam penanganan perkara ini, khususnya keterlibatan Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur.

Melalui kerja sama lintas lembaga, OJK berharap penegakan hukum di sektor keuangan semakin kuat. 

“Upaya ini sekaligus bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan serta melindungi konsumen,” tandasnya. 

Rilis | Editor : Muh Taufan