OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perlindungan konsumen dari ancaman scam atau penipuan digital. Langkah ini menjadi prioritas utama OJK. Kejahatan siber tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial. Sektor ini juga bisa mengikis kepercayaan publik terhadap industri keuangan.
Guna mengantisipasi hal tersebut, OJK menjalin kerja sama strategis. Mereka menggandeng berbagai pihak, termasuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Kolaborasi ini bertujuan untuk mendongkrak pemahaman para pemangku kepentingan. Fokusnya adalah memahami modus penipuan digital. Kejahatan ini terus berevolusi melintasi batas negara dan sektor.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan penegasan tersebut. Ia berbicara dalam seminar internasional bertajuk “Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets”. OJK menggelar acara tersebut di Jakarta, Senin (6/7/2026).
“Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik. Mereka memanfaatkan teknologi dalam skala besar. Dampaknya merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan,” ungkap Friderica dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Senin (6/7/2026).
Friderica menilai kepercayaan merupakan fondasi utama sistem keuangan. Oleh karena itu, aksi melindungi masyarakat bukan sekadar mencegah kerugian finansial. Langkah ini merupakan taktik krusial untuk menjaga integritas sistem keuangan. Hal ini juga memastikan transformasi digital tetap membawa manfaat nyata.
Ia melanjutkan bahwa scam telah berevolusi menjadi ancaman serius. Stabilitas keuangan kini tengah terancam. Atas dasar itu, OJK memerlukan fondasi Public-Private Partnership (PPP) yang kuat. Sinergi ini berguna untuk mempercepat pertukaran data, berbagi informasi intelijen, serta mempererat koordinasi lintas batas.
Seiring pesatnya digitalisasi, risiko scam berkembang semakin kompleks. Para pelaku kini memanfaatkan rekening pinjaman (money mule). Mereka juga memanipulasi data merchant dan sub-merchant. Pelaku menyusup lewat sistem pembayaran digital hingga aset virtual. Modus ini mempersulit aparat melacak jejak kejahatan.
Friderica memaparkan data terbaru dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) per Juni 2026. Data tersebut mencatat lebih dari 608 ribu kasus penipuan. Petugas bergerak cepat memblokir lebih dari 557 ribu rekening. Langkah ini berhasil mengamankan dana sebesar Rp674 miliar. Petugas juga mengembalikan hampir Rp200 miliar uang korban.
Apresiasi Kinerja IASC
Dalam kesempatan yang sama, UN Resident Coordinator in Indonesia, Gita Sabharwal, memberikan apresiasi tinggi. Ia memuji langkah proaktif OJK dalam memimpin IASC. Lembaga ini sukses mempertebal benteng pertahanan melawan penipuan digital.
Gita sepakat dengan pandangan Friderica. Semua pihak harus memperkuat pencegahan dan penanganan scam. Ia mengingatkan bahwa dampak kejahatan ini sangat fatal. Kasus penipuan bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan digital secara masif.
“Di luar kerugian finansial langsung, setiap penipuan mengikis kepercayaan masyarakat. Layanan keuangan digital bisa terganggu. Hal ini melemahkan fondasi inklusi keuangan. Karena itu, melindungi kepercayaan tersebut menjadi sangat penting,” kata Gita.
Gita menambahkan bahwa transformasi digital di Indonesia membuka peluang besar. Sistem baru ini mendukung inklusi, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi. Namun, seluruh manfaat tersebut hanya akan terwujud melalui satu syarat. Masyarakat harus memiliki kepercayaan penuh terhadap sistem yang menopangnya.
Menurutnya, kemitraan antara UNODC dan OJK bernilai sangat strategis. Kolaborasi ini membuka peluang besar bagi badan PBB seperti UNODC. Mereka bisa menyalurkan keahlian kebijakan dan bantuan teknis. Sinergi ini juga membawa wawasan global demi memperkuat pertahanan siber Indonesia.
Sinergi Sektor Publik
Sementara itu, Resident Advisor United States Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs, Justin Brown, turut berbicara. Ia menekankan pentingnya sinergi sektor publik dan swasta. Kolaborasi ini sangat penting dalam melindungi konsumen dari jerat penipuan daring.
“Penipuan daring bukan lagi sekadar persoalan penegakan hukum. Ini adalah tantangan nyata bagi sektor keuangan, regulator, dan perlindungan konsumen. Kita membutuhkan respons kuat lewat kolaborasi publik dan swasta,” tegas Justin.
Justin mengingatkan karakter jaringan kejahatan siber saat ini. Mereka beroperasi lintas negara secara terorganisir. Kondisi ini menuntut penanganan yang terintegrasi. Solusinya adalah melalui kerja sama internasional yang solid.
Seminar tersebut juga menghadirkan sesi High-Level Dialogue. Forum ini mempertemukan para pakar dari UNODC, Singapore Police Force, dan sektor perbankan. Mereka mengupas tuntas urgensi ancaman penipuan lintas batas. Peserta juga membahas pentingnya menggalang kemitraan publik-swasta (PPP) demi menangani kasus secara efektif.
Selain itu, sesi diskusi teknis menghadirkan para pembicara ahli. Mereka berasal dari IASC, OJK, Bank Indonesia, dan industri perbankan. Forum ini membahas langkah konkret penguatan customer due diligence (CDD). Mereka juga mengulas optimalisasi sistem pemantauan transaksi, pengawasan merchant, serta pemanfaatan teknologi deteksi fraud.
Melalui forum ini, pemangku kepentingan sektor publik dan swasta menyatukan komitmen. Mereka ingin membangun ekosistem anti-scam yang tangguh. Diskusi menitikberatkan pada percepatan pertukaran informasi dan penguatan intelijen. Forum juga mendorong peningkatan kapasitas industri demi memulihkan kerugian akibat scam.
Sebagai bukti nyata kemitraan PPP, IASC terus mempererat koordinasi. Mereka menghubungkan regulator, pelaku industri keuangan, penyedia jasa pembayaran, dan penegak hukum. Sinergi ini terbukti mempercepat penanganan laporan scam. Petugas bisa langsung memblokir rekening dan menyelamatkan uang korban.
OJK optimistis terhadap penguatan kemitraan publik-swasta ini. Hubungan di tingkat nasional maupun internasional menjadi kunci utama. Langkah ini akan membangun ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya. Integritas sistem keuangan Indonesia akan tetap terjaga di tengah dinamisnya kejahatan.
Mengingat modus penipuan lintas negara semakin cerdik, OJK mengimbau masyarakat untuk waspada. Publik wajib menolak penawaran dengan keuntungan tidak wajar. Pastikan legalitas produk keuangan melalui Kontak OJK 157. Jangan pernah membagikan data pribadi seperti password dan OTP. Segera laporkan indikasi kejahatan ke sipasti.ojk.go.id atau iasc.ojk.go.id.













