PT Jasa Raharja (Persero) mendesak percepatan transformasi pelayanan Samsat. Mereka mengusung penguatan integrasi data lintas instansi sebagai langkah utama. Strategi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan komitmen tersebut. Ia berbicara dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 di Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).
Data Kepatuhan Pajak Masih Rendah
Dalam forum tersebut, Muhammad Awaluddin memaparkan data mengejutkan per Juni 2026:
- Jatuh tempo PKB: 51,9 juta unit kendaraan.
- Taat pajak: 24 juta unit kendaraan.
- Tingkat kepatuhan: Baru mencapai 46,28%.
- Menunggak pajak: Sekitar 27 juta unit kendaraan.
Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas pemilik kendaraan di Indonesia belum melunasi kewajiban pajak mereka.
Solusi Melalui Big Data
Jasa Raharja menekankan pentingnya perubahan sistem pelayanan Samsat. Penguatan integrasi data menjadi fondasi pelayanan publik yang efektif dan transparan.
“Transformasi Samsat harus berorientasi pada integrasi data. Pemanfaatan big data membantu perumusan strategi yang sesuai dengan karakteristik daerah,” ujar Awaluddin dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Kamis (16/7/2026).
Tiga pilar Samsat (Korlantas Polri, Kemendagri, dan Jasa Raharja) harus meningkatkan sinergi menjadi orkestrasi berbasis data. Langkah ini akan menghasilkan pelayanan Samsat yang lebih mudah, cepat, dan responsif.
Dukungan Kemendagri terhadap Inovasi Samsat
Kementerian Dalam Negeri mendukung penuh langkah ini. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, membuka langsung acara tersebut. Menurutnya, Rakornas 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi.
“Samsat harus terus bertransformasi melalui inovasi dan kolaborasi. Kami optimistis langkah ini akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pendapatan daerah,” kata Agus.













