Nasional

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi untuk Akhir Tahun dan 2027

×

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi untuk Akhir Tahun dan 2027

Sebarkan artikel ini
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Foto: HO/Eranesia.id

PEMERINTAH tengah menyiapkan serangkaian stimulus ekonomi nasional. Langkah ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi hingga 2027.

“Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pembahasan program stimulus ekonomi di Istana Merdeka,” tulis Sekretariat Kabinet, Kamis (1/10/2026).

Paket Stimulus Kuartal IV-2026

Pemerintah menyiapkan tiga program utama untuk akhir tahun 2026:

  1. Pembukaan Rekening Masal: Program ini menyasar warga berusia di atas 17 tahun pada desil 1–4. Kementerian terkait tengah memfinalisasi verifikasi data penerima.
  2. Bantuan Pangan Beras: Pemerintah menyalurkan beras 10 kg per bulan selama Oktober–Desember 2026. Program ini menyasar 33,2 juta KPM desil 1–4 dengan anggaran Rp17,5 triliun.
  3. Bantuan Subsidi Upah (BSU): Pekerja menerima BSU Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp12 triliun untuk 13,3 juta pekerja.

Keberlanjutan Program Prioritas Tahun 2027

Pemerintah memastika beberapa program insentif dan perlindungan sosial berlanjut hingga 2027:

  • Ketenagakerjaan & Vokasi: Kemenaker menargetkan program magang menyerap 150 ribu peserta. Pemerintah juga melanjutkan program vokasi untuk 300 ribu orang.
  • Insentif Pajak Pekerja: Pemerintah memperpanjang pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta. Program ini menyasar 7,5 juta pekerja.
  • Insentif Sektor Perumahan: Pemerintah melanjutkan fasilitas PPN DTP untuk rumah hingga Rp2 miliar. Untuk rumah Rp5 miliar, pemerintah memberikan insentif maksimal Rp2 miliar. Pemerintah juga menyediakan KPR bersubsidi bunga 6% untuk rumah hingga Rp500 juta.
  • Perlindungan Sosial Tenaga Kerja: Pemerintah melanjutkan relaksasi iuran JKK dan JKM bagi pekerja mandiri. Pemerintah juga menyesuaikan manfaat JKP selama enam bulan.
  • Regulasi Sektor Strategis: Pemerintah membahas penyesuaian regulasi PPN produk logam mulia berkadar 99,9%.

Saat ini, kementerian teknis tengah menyusun regulasi pendukung. Langkah aktif ini bertujuan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.