Regional

Sulawesi Tengah Susun RAD GRK untuk Capai Target Emisi 27,3 Persen

×

Sulawesi Tengah Susun RAD GRK untuk Capai Target Emisi 27,3 Persen

Sebarkan artikel ini
Konsultasi publik mempercepat upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK) di Kota Palu, Senin (6/4/2026). Foto: Humas Pemprov Sulteng/Eranesia.id

PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mempercepat upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK).

Sekretaris Pemprov Sulteng, Novalina, menyampaikan komitmen tersebut saat membuka konsultasi publik dokumen RAD GRK di salah satu hotel Kota Palu, Senin (6/4/2026). Kepala Bappeda Sulteng Arfan turut mendampingi bersama perwakilan lembaga kemitraan.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan, Novalina menegaskan, bahwa perubahan iklim menjadi tantangan nyata. Pemerintah pusat dan daerah harus meresponsnya melalui kebijakan pembangunan rendah karbon yang terarah dan berkelanjutan.

“Pembangunan rendah karbon bukan sekadar program lingkungan. Ini menjadi arah utama untuk memastikan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Novalina mengungkapkan, Sulawesi Tengah mencatat penurunan emisi sebesar 24,93 persen pada 2024. Namun, capaian tersebut masih berada di bawah target 27,3 persen.

Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong strategi yang lebih akseleratif melalui RAD GRK.

“Capaian ini bukan alasan untuk berkecil hati. Ini menjadi dorongan untuk bekerja lebih keras dan memperkuat sinergi,” katanya.

Novalina berharap, RAD GRK menjadi peta jalan operasional lintas sektor. Dokumen ini akan mengarahkan langkah penurunan emisi pada sektor energi, kehutanan dan lahan, pertanian, ekosistem karbon biru, industri, serta pengelolaan limbah.

Selain itu, RAD GRK juga akan menjadi acuan dalam memanfaatkan pendanaan insentif karbon melalui skema Result Based Payment REDD+.

“Kepercayaan mitra pembangunan internasional bergantung pada kualitas dokumen dan konsistensi implementasi,” tandasnya. 

Sekitar 60 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil. Para peserta memberikan masukan untuk menyempurnakan dokumen RAD GRK.

Advertorial | Editor : Muh Taufan