Regional

Imigrasi Palu Perkuat Pencegahan TPPO Melalui Program Desa Binaan

×

Imigrasi Palu Perkuat Pencegahan TPPO Melalui Program Desa Binaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal. Dok: Imigrasi Palu/Eranesia.id

KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu menggelar Pembentukan dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Nagaya Fishing & Resto, Kabupaten Sigi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat peran masyarakat. Masyarakat diharapkan menjadi mitra strategis dalam mendukung tugas dan fungsi keimigrasian.

Program tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, program ini mendorong pencegahan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Imigrasi juga ingin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan keimigrasian.

Pada Tahun Anggaran 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menetapkan tiga desa sebagai Desa Binaan Imigrasi. Ketiga desa tersebut yakni Desa Langaleso, Desa Jono Oge, dan Desa Kotapulu di Kabupaten Sigi.

Pemerintah Kecamatan Dolo dan Kecamatan Sigi Biromaru menghadiri kegiatan tersebut. Hadir pula perangkat desa dari ketiga desa binaan. Sejumlah tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga ikut berpartisipasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menegaskan bahwa Program Desa Binaan Imigrasi merupakan wujud sinergi berbagai pihak. Program ini mempertemukan Imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tujuannya untuk membangun kesadaran hukum keimigrasian hingga tingkat desa.

“Melalui Program Desa Binaan Imigrasi, kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai keimigrasian. Masyarakat juga diharapkan memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan sesuai ketentuan. Selain itu, masyarakat dapat berperan aktif mencegah TPPO dan TPPM,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Eranesia.id, Selasa (3/6/2026).

Seusai sambutan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Oktavianus Malisan, memaparkan materi tentang Program Desa Binaan Imigrasi.

Ia menjelaskan tujuan program tersebut. Ia juga menguraikan peran masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian. Selain itu, Oktavianus memaparkan langkah-langkah pencegahan perdagangan orang dan penyelundupan manusia.