Politik

Raih WTP ke-13, Pemprov Sulteng Dinilai Konsisten Kelola Keuangan Akuntabel

×

Raih WTP ke-13, Pemprov Sulteng Dinilai Konsisten Kelola Keuangan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng, Muhammad Safri. Foto: Rusdia/Eranesia.id

KETUA Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Safri menilai raihan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan sesuai aturan yang berlaku.

“Alhamdulillah, tentu kita bersyukur karena Sulawesi Tengah kembali meraih WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Ini menunjukkan kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan pengelolaan dan penganggaran daerah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019,” ujarnya kepada sejumlah jurnalis di Palu, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, opini WTP menjadi indikator bahwa pemerintah daerah mengelola keuangan dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab.

“Dengan predikat WTP ini, BPK telah memberikan kejelasan terhadap pelbagai persoalan yang selama ini muncul terkait penganggaran daerah sehingga semuanya menjadi clean and clear,” kata Safri.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mempertahankan opini WTP tersebut setelah BPK menyerahkan hasil pemeriksaan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah. Capaian itu menandai keberhasilan Pemprov Sulteng meraih opini WTP selama 13 tahun berturut-turut.

Meski demikian, Safri menegaskan DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK. Untuk itu, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengawal pelaksanaan seluruh rekomendasi tersebut.

“Terkait rekomendasi BPK yang disampaikan hari ini, sebagai legislator kami memiliki fungsi pengawasan. Setelah kegiatan ini, kami akan membentuk Pansus untuk mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut,” tegasnya.

Safri menjelaskan pembentukan Pansus penting agar seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara maksimal dan sesuai tenggat waktu. Ia berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang.

“Kita harus terus menjaga dan mempertahankan capaian ini ke depan,” pungkasnya.