Regional

Opini: Pancasila Merajut Kebinekaan, Dari Konsensus Founding Fathers Menuju Harmoni Peradaban

×

Opini: Pancasila Merajut Kebinekaan, Dari Konsensus Founding Fathers Menuju Harmoni Peradaban

Sebarkan artikel ini
Profesor KH Zainal Abidin. Foto: HO/Eranesia.id

DI tengah arus deras globalisasi yang kerap membenturkan identitas lokal dengan tekanan homogenisasi budaya, Indonesia berdiri sebagai satu laboratorium peradaban yang menakjubkan.

Lebih dari 270 juta jiwa, 1.340 suku bangsa, 700 bahasa daerah, dan enam agama resmi hidup berdampingan dalam satu bingkai kebangsaan. Ini bukan kebetulan sejarah. Ini adalah buah dari sebuah konsensus agung: Pancasila.

Pancasila dalam Perspektif Pemikiran Islam

Sebagai seorang akademisi yang telah lama bergelut dalam kajian pemikiran Islam kontemporer, saya tidak pernah menemukan pertentangan mendasar antara nilai-nilai Islam dan Pancasila. Justru sebaliknya: Pancasila adalah terjemahan kontekstual dari maqashid al-syari’ah dalam bingkai keindonesiaan.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, bukanlah sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan publik, melainkan pengakuan bahwa seluruh gerak bangsa ini berakar pada dimensi transendental.

Para ulama besar seperti K.H. Wahid Hasyim dan Mohammad Natsir, meski berbeda pandangan tentang negara Islam, sepakat bahwa Pancasila mampu menjadi “payung bersama” (kalimah sawa’) bagi seluruh komponen bangsa. Ini adalah kearifan politik yang luar biasa.

Sila kedua hingga kelima pun merupakan cerminan nilai-nilai universal Islam: kemanusiaan yang adil dan beradab (karamah insaniyah), persatuan dalam keragaman (ukhuwwah wathoniyah), musyawarah (syura), dan keadilan sosial (‘adalah). Pancasila bukan hanya dokumen negara; ia adalah ekspresi jiwa bangsa yang pluralistik.

Kebhinekaan: Sunnatullah yang Harus Dirayakan

Al-Qur’an surat al-Hujurat ayat 13 menegaskan bahwa Allah menciptakan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar mereka saling mengenal (lita’arafu). Kebhinekaan bukan musibah yang harus diatasi, melainkan sunnatullah yang harus dirayakan dan dirawat. Pancasila hadir sebagai panduan moral untuk menavigasi perbedaan itu menjadi kekuatan, bukan menjadi perpecahan.

Namun realita hari ini menghadirkan keprihatinan. Radikalisme identitas baik berbalut agama maupun etnisitas masih menjadi ancaman laten. Politisasi perbedaan di ruang digital telah memperdalam jurang segregasi sosial. Kelompok-kelompok tertentu dengan sengaja menggunakan SARA sebagai senjata politik yang merobek rajutan kebangsaan yang telah dibangun dengan susah payah.

Di sinilah Pancasila harus dikembalikan ke fungsi ontologisnya: bukan sekadar hafalan lima sila, melainkan sebagai weltanschauung pandangan hidup yang menuntun cara kita berpikir, bersikap, dan berinteraksi dalam keragaman.

Merajut Benang yang Terurai: Tiga Agenda Mendesak

Pertama, revitalisasi pendidikan Pancasila yang substansial dan kontekstual. Pendidikan Pancasila tidak boleh berhenti pada hafalan dan seremonial. Ia harus masuk ke ruang-ruang dialog lintas iman, ke pesantren, ke gereja, ke pura, ke vihara, dan ke semua institusi pendidikan. Model pendidikan yang menanamkan empati lintas batas perlu dikembangkan secara sistematis.

Kedua, para tokoh agama harus tampil sebagai penjaga harmoni, bukan pembawa bara. Ulama, pendeta, pastor, romo, biksu, dan pandita memiliki modal sosial yang tak tertandingi.

Mereka berbicara ke jutaan jiwa setiap minggu. Narasi kebhinekaan yang disuarakan dari mimbar dan podium keagamaan jauh lebih kuat dari kampanye pemerintah manapun. Sudah saatnya para pemimpin agama bersatu padu membangun arsitektur perdamaian berbasis nilai-nilai Pancasila.

Ketiga, literasi digital berbasis nilai Pancasila. Ruang digital telah menjadi medan perang baru bagi perusak kebhinekaan. Hoaks bernuansa SARA, ujaran kebencian, dan provokasi identitas menyebar dengan kecepatan cahaya. Kita membutuhkan ekosistem digital yang sehat di mana nilai-nilai Pancasila kemanusiaan, persatuan, keadilan menjadi kompas bagi setiap netizen Indonesia.

Cita-Cita yang Belum Selesai

Bung Karno pernah berkata bahwa Pancasila adalah philosophische grondslag fondasi filosofis yang di atasnya rumah Indonesia dibangun. Tapi fondasi, sebagus apapun, tidak akan berdiri kokoh tanpa tangan-tangan yang terus merawatnya. Pancasila bukan warisan yang bisa kita simpan di lemari kaca dan cukup dikagumi dari jauh.

Sebagai umat Islam, kita memiliki kewajiban ganda: sebagai warga negara yang baik dan sebagai pembawa rahmatan lil ‘alamin. Merawat kebhinekaan adalah bagian dari ibadah. Menjaga persatuan Indonesia adalah bagian dari kewajiban agama. Karena Indonesia yang bersatu, adil, dan makmur adalah prasyarat bagi terwujudnya masyarakat yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

Pancasila adalah benang emas yang merajut kain kebhinekaan Indonesia. Tugas kita semua anak bangsa tanpa terkecuali adalah memastikan benang itu tidak putus, tidak kusut, dan terus ditenun menjadi permadani peradaban yang indah untuk generasi yang akan datang.

*Isi dalam opini sepenuhnya tanggung jawab penulis