Regional

Sekolah Penerima Bosda di Sulteng Wajib Menggratiskan Seluruh Layanan Pendidikan

×

Sekolah Penerima Bosda di Sulteng Wajib Menggratiskan Seluruh Layanan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Kadisdik Sulteng, Firmanza DP. Foto: HO/Eranesia.id

SEBANYAK 448 sekolah dari total 463 satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Sulawesi Tengah telah menerima Program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). 

Dari jumlah itu, hanya 15 sekolah swasta yang memilih absen dari program ini. Mayoritas sekolah bergabung demi mendukung penuh kebijakan pendidikan gratis bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah (Kadisdik Sulteng), Firmanza DP, menjelaskan bahwa sekolah penerima dana Bosda wajib menghapus segala bentuk pungutan kepada siswa. 

Pemerintah daerah mengucurkan bantuan operasional ini sebagai kompensasi. Tujuannya agar biaya pendidikan tidak lagi membebani kantong orang tua murid.

“Dari 463 sekolah yang ada di Sulawesi Tengah, hanya 15 sekolah swasta yang menolak Bosda. Konsekuensi penerimaan Bosda adalah sekolah harus menggratiskan seluruh layanan pendidikan. Tidak boleh ada lagi pembiayaan yang dibebankan kepada anak-anak kita,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers capaian Program Berani di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Sulawesi Tengah, Senin (6/7/2026).

Firmanza merinci 15 sekolah yang absen tersebut terdiri dari 11 SMA swasta dan empat SMK swasta. Sekolah-sekolah tersebut sengaja tidak bergabung dalam program Bosda. 

Alasan utamanya karena mereka masih mempertahankan sistem pendidikan komersial atau berbayar.

Meski begitu, Pemprov Sulteng tidak tinggal diam. Mereka memastikan siswa dari keluarga kurang mampu di sekolah swasta tetap mendapat perlindungan. 

Lewat Program Berani, subsidi menyasar khusus peserta didik yang masuk dalam kelompok kesejahteraan desil satu hingga desil lima.

Firmanzah menegaskan, pemerintah sudah mengunci anggaran khusus untuk program ini. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) siswa miskin di sekolah swasta. Langkah ini memastikan keterbatasan ekonomi tidak memutus hak anak untuk bersekolah.

“Jika siswa tersebut masuk kategori desil satu sampai desil lima, pemerintah pasti hadir. Pak Gubernur sudah menitipkan anggarannya kepada kami untuk menanggung biaya SPP mereka. Jadi, meski sekolah swasta itu berbayar, siswa kurang mampu tetap mendapat bantuan sesuai kriteria,” jelasnya.

Lewat peluncuran kebijakan ini, Pemprov Sulteng optimistis mampu membuka akses pendidikan berkualitas secara merata. 

Mereka ingin seluruh lapisan masyarakat menikmati fasilitas pendidikan tanpa terganjal masalah biaya, sekaligus memperkuat pemerataan layanan di daerah.