Regional

Tak Cuma Beri Remisi Bebas, Ditjenpas Sulteng Juga Serahkan Bantuan Bedah Rumah

×

Tak Cuma Beri Remisi Bebas, Ditjenpas Sulteng Juga Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Sebarkan artikel ini
Selain remisi, Kanwil Ditjenpas Sulteng meluncurkan program inovatif bedah rumah bagi mantan warga binaan. Langkah ini bertujuan memperkuat proses reintegrasi sosial mereka di tengah masyarakat. Dok: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng

SEBANYAK 2.534 warga binaan di Sulawesi Tengah menerima remisi pada Hari Ulang Tahun ke-81 RI. Bahkan, 23 narapidana di antaranya langsung bebas, Senin (17/8/2026).

Wakil Gubernur Sulteng, Reny A Lamadjido, menyerahkan remisi tersebut secara simbolis di Lapas Palu. Ia menyerahkan remisi bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman.

Oleh karena itu, Herman menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara. Warga binaan memperoleh hak ini karena menunjukkan perubahan perilaku positif selama pembinaan.

“Kami berharap masyarakat menerima mereka kembali dengan baik,” katanya.

Selain remisi, Kanwil Ditjenpas Sulteng meluncurkan program inovatif bedah rumah bagi mantan warga binaan. Langkah ini bertujuan memperkuat proses reintegrasi sosial mereka di tengah masyarakat.

Bahkan, Wagub Sulteng dan Kakanwil Ditjenpas menyerahkan langsung kunci rumah hasil bedah rumah kepada Vanes, seorang mantan warga binaan.

“Ini merupakan program bedah rumah pertama jajaran Pemasyarakatan se-Sulteng,” jelas Herman.

Selanjutnya, Herman berencana memperluas program bantuan ini lewat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulteng. Langkah tersebut bertujuan memastikan mantan warga binaan hidup layak dan produktif.

Oleh sebab itu, Wagub Reny memberikan apresiasi tinggi atas kepedulian jajaran Pemasyarakatan Sulteng.

“Pemerintah Provinsi Sulteng juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi bagi mantan warga binaan,” tutur Reny.

Sementara itu, salah satu narapidana penerima remisi bebas mengaku bersyukur. Sebab, ia bisa kembali berkumpul dan memulai kehidupan baru bersama keluarga.

Momentum HUT ke-81 RI ini membuktikan komitmen nyata Pemasyarakatan Sulteng. Mereka tidak hanya memberikan remisi, tetapi juga memfasilitasi kehidupan layak pascabebas.