Regional

Polda Sulteng Bongkar Penyelewengan 704 Liter Solar Subsidi di Donggala

×

Polda Sulteng Bongkar Penyelewengan 704 Liter Solar Subsidi di Donggala

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Achmad Muhaimin. Foto: Humas Polda Sulteng

DIREKTORAT Resere Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah membongkar praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Loli Tasiburi, Kabupaten Donggala, Rabu (28/10/2026).

Operasi ini mendukung program prioritas Kapolri dalam memberantas kejahatan ekonomi di daerah.

Dirreskrimsus Polda Sulteng, AKB Putu Hendra Binangkari membenarkan pengungkapan kasus tersebut. 

Menurutnya, tim mengamankan seorang pengemudi mobil Isuzu Panther berinisial MS di lokasi kejadian.

Dalam pemeriksaan kendaraan, mereka menyita 22 jeriken berisi solar bersubsidi. Setiap jeriken berkapasitas 32 liter, sehingga total barang bukti mencapai 704 liter.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih mendalami kasus ini guna membongkar jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegas Putu dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Jumat (30/10/2026).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Achmad Muhaimin menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas penyelewengan BBM subsidi. Langkah ini penting untuk melindungi hak masyarakat dan mencegah kerugian negara.

Achmad mengimbau, masyarakat agar menaati aturan distribusi BBM bersubsidi. Ia juga meminta warga segera melaporkan indikasi penyimpangan di wilayah mereka kepada pihak berwajib.

“Polda Sulteng terus memperketat pengawasan dan penindakan di lapangan. Langkah ini menjamin penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran,” pungkas Achmad.