HeadlineRegional

Merasa Dibohongi, Ketua PGRI Sulteng Buka Suara Soal Pencopotan Pengurus PGRI Parimo

×

Merasa Dibohongi, Ketua PGRI Sulteng Buka Suara Soal Pencopotan Pengurus PGRI Parimo

Sebarkan artikel ini
Ketua PGRI Sulteng, Syam Zaini. Dok: HO

PENGURUS Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tengah menonaktifkan kepengurusan PGRI Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Keputusan ini berujung pada pencopotan Ketua PGRI Parimo, Gazali, serta Sekretaris PGRI Parimo, Idris.

Ketua PGRI Sulteng, Syam Zaini, menjelaskan alasan di balik langkah tegas tersebut. Ia menilai, pimpinan PGRI Parimo melanggar etika, disiplin, dan hierarki kepemimpinan yang tertuang dalam AD/ART organisasi.

Syam mengaku, kecewa atas informasi palsu dari pimpinan PGRI Parimo.

“Ketua PGRI Parimo membohongi saya selaku Ketua PGRI Sulteng,” tegas Syam dalam pernyataan resmi yang diterima Eranesia.id di Palu, Senin (7/9/2026).

Persoalan berawal saat panitia lokal menyiapkan Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Parimo. Panitia mencantumkan nama Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, sebagai narasumber.

PGRI Sulteng lantas mempertanyakan urgensi kehadiran pejabat publik dari luar daerah tersebut. Kehadiran tokoh politik dalam kegiatan internal berpotensi menimbulkan spekulasi politik di tengah masyarakat.

Demi menjaga independensi dan marwah organisasi, Syam meminta panitia membatalkan sesi narasumber tersebut. Ia juga menolak hadir jika panitia tetap memaksakan agenda itu.

Ketua PGRI Parimo lantas menjamin pembatalan sesi Wali Kota Palu. Sebelum berangkat menuju lokasi acara pada Sabtu (5/9/2026), Syam kembali mengonfirmasi hal itu via telepon. Pimpinan PGRI Parimo kembali memberikan jaminan serupa.

Namun, Syam mendapati kenyataan berbeda saat tiba di lokasi. Wali Kota Palu tetap tampil sebagai narasumber.

Syam menegaskan, masalah ini bukan mengenai kapasitas Wali Kota Palu. Ia mengakui Wali Kota Palu memiliki kapasitas mumpuni untuk berbicara mengenai pendidikan.

“Masalah utamanya terletak pada proses pengundangan, koordinasi, serta ketidakpatuhan pengurus terhadap arahan organisasi,” ujarnya.

Syam menilai tindakan tersebut merusak disiplin, integritas komunikasi, dan marwah PGRI. Ia menegaskan, bahwa PGRI bukan organisasi anti-pemerintah. PGRI selalu terbuka menjalin kerja sama dengan pemerintah selama tetap menjaga prinsip nonpartisan.

Pencopotan Ketua dan Sekretaris PGRI Parimo merupakan langkah murni penegakan aturan organisasi. Syam meminta publik melihat persoalan ini secara objektif.

“Ini bukan persoalan pribadi dengan Wali Kota Palu. Kami mempertanggungjawabkan tata kelola organisasi,” kata Syam.

Syam mengimbau semua pihak agar tidak menggiring isu ini ke ranah politik.

“Jangan mengubah persoalan tata kelola organisasi menjadi persoalan politik. Jangan mengalahkan fakta dengan narasi,” pungkasnya.