Ekonomi

Antisipasi Gejolak Global, OJK Perkuat Kebijakan Pasar Modal

×

Antisipasi Gejolak Global, OJK Perkuat Kebijakan Pasar Modal

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Foto: HO/Humas OJK/Eranesia.id

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejumlah langkah antisipatif untuk meredam potensi dampak rambatan dari ketidakpastian geopolitik global terhadap pasar saham domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) telah memperpanjang masa berlaku kebijakan buyback saham tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

Selain itu, OJK juga menunda implementasi pembiayaan transaksi short selling, serta melanjutkan kebijakan trading halt dan penyesuaian batas auto rejection hingga September 2026.

“Kami berharap kebijakan ini dapat menjaga stabilitas pasar saham Indonesia,” ujar Fredirica dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (6/5/2026).

Di sisi lain, OJK memastikan agenda reformasi untuk memperkuat integritas pasar modal terus berjalan.

Menurut Fredirica, upaya ini menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan investor sekaligus meningkatkan kredibilitas pasar, sehingga mampu tumbuh secara berkelanjutan.

Seiring dengan dinamika global, OJK juga memperketat pemantauan aktivitas valuta asing (valas) di lembaga jasa keuangan.

Langkah tersebut dilakukan melalui pengawasan posisi devisa neto harian, peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan valas, serta intensifikasi supervisory dialogue dengan pelaku industri.

Lebih lanjut, OJK terus memperkuat koordinasi dengan lembaga yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta kementerian dan lembaga terkait guna memastikan stabilitas sektor keuangan tetap terjaga di tengah gejolak global.

“Kestabilan yang kita jaga ini akan menjadi modal utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan,” jelasnya.

Sebagai catatan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat telah melemah sebesar 19,33% secara year to date (ytd). Sementara itu, nilai tukar rupiah juga menyentuh level terendahnya di Rp17.410 per dolar Amerika Serikat.

Frederica menilai, ketidakpastian geopolitik global yang berkepanjangan berpotensi menekan perekonomian dunia. Hal ini tercermin dari meningkatnya volatilitas pasar keuangan, tekanan inflasi global, serta arus keluar modal dari sebagian besar negara berkembang (emerging markets).

Untuk mengantisipasi dampak tersebut terhadap stabilitas sektor jasa keuangan, OJK terus melakukan pemantauan intensif terhadap kinerja industri, termasuk melalui pelaksanaan stress test dengan berbagai skenario serta penguatan fungsi pengawasan.

Sumber : CNBC Indonesia | Editor : Muh Taufan