NasionalRegional

Kemenkum Sulteng Hadiri PJA, Dorong Penguatan Juru Damai Desa

×

Kemenkum Sulteng Hadiri PJA, Dorong Penguatan Juru Damai Desa

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy (kanan) berpose bersama saat menghadiri Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025). Dpk: Humas Kemenkum Sulteng/Eranesia.id

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah menghadiri Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025).

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar ajang ini untuk memberi apresiasi kepada Kepala Desa dan Lurah yang berprestasi sebagai Non Litigation Peacemaker.

Acara tersebut menghadirkan perwakilan pelbagai kementerian dan lembaga, seperti Mahkamah Agung, Kemendagri, dan Kementerian Desa PDT.

Seluruh Kepala Kanwil Kemenkum se-Indonesia juga ikut hadir. Kehadiran Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmen mereka memperkuat penyelesaian sengketa non-litigasi di desa dan kelurahan.

Pada PJA 2025, Mendagri dan Menteri Desa PDT menyerahkan penghargaan Top 10. Dewan Pakar kemudian menilai langsung peserta Top 3.

Menteri Hukum memimpin puncak acara dengan menyerahkan penghargaan utama dan memberikan ruang bagi Ketua Mahkamah Agung untuk menyampaikan keynote speech.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya PJA dalam memperkuat budaya damai.

“Ajang ini memperlihatkan kemampuan desa dan kelurahan dalam menawarkan solusi hukum yang cepat, sederhana, dan berkeadilan bagi warga,” ujarnya.

Rakhmat juga memastikan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk memperluas pembinaan terhadap para Non Litigation Peacemaker.

“Kami terus menghadirkan pembinaan hukum yang humanis, adaptif, dan dekat dengan masyarakat. PJA memberi inspirasi untuk meningkatkan kapasitas para juru damai di Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Melalui partisipasi di PJA 2025, Kanwil Kemenkum Sulteng memperkuat dukungan terhadap pembinaan hukum berbasis masyarakat dan mendorong sinergi lintas lembaga guna membangun ekosistem penyelesaian sengketa non-litigasi yang berkelanjutan.

Rilis | Editor : Muh Taufan