EkonomiNasional

Bukan Jakarta, Bekasi Jadi Kota dengan Upah Minimum Tertinggi 2026

×

Bukan Jakarta, Bekasi Jadi Kota dengan Upah Minimum Tertinggi 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uang. Dok. Bank Indonesia/Eranesia.id

KOTA bekasi mencatatkan rekor baru dalam peta pengupahan nasional. Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi sebesar Rp 5.999.443 menjadikannya yang tertinggi di Indonesia.

Bahkan UMK Bekasi melampaui Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang berada di angka Rp 5.729.876.Tingginya UMK Bekasi ini bukan tanpa alasan.

Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi, Mike Rini, menilai penetapan tersebut kemungkinan besar didasarkan pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang mencerminkan realitas biaya hidup pekerja di wilayah tersebut.

“Bekasi dikenal sebagai kawasan industri dan manufaktur berskala besar. Pemerintah kemungkinan mempertimbangkan kebutuhan hidup para pekerja pabrik yang beraktivitas di sekitar kawasan industri,” ujar Mike dikutip dari Detikcom, Sabtu (27/12/2025).

Menurutnya, pesatnya pertumbuhan ekonomi Bekasi turut memengaruhi besaran upah. Aktivitas industri yang padat mendorong perputaran ekonomi tinggi, sehingga standar upah pun menyesuaikan dengan dinamika tersebut.

Pandangan serupa disampaikan perencana keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari. Ia menjelaskan bahwa perbedaan upah antar daerah merupakan cerminan langsung dari kondisi ekonomi dan struktur biaya hidup yang tidak seragam.

“Pemerintah menetapkan upah dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan dunia usaha dan kesejahteraan pekerja. Biaya hidup seperti pangan, hunian, transportasi, hingga pendidikan berbeda di setiap daerah,” ungkap Mike.

Tejasari menambahkan, indikator makroekonomi seperti pertumbuhan ekonomi daerah dan tingkat inflasi menjadi komponen penting dalam formula penetapan upah minimum.

“Wilayah dengan pusat bisnis dan industri yang berkembang pesat umumnya memiliki daya bayar lebih tinggi. Nilai tambah ekonomi yang dihasilkan pekerja yang tercermin dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ikut menentukan besaran upah yang ditetapkan,” pungkasnya.

Dengan status sebagai episentrum industri nasional, Bekasi kini tidak hanya dikenal sebagai kota penyangga ibu kota, tetapi juga sebagai daerah dengan standar upah tertinggi di Tanah Air.

Sumber : Detik.com | Editor : Muh Taufan