MENJELANG bulan suci Ramadan, layanan keimigrasian di seluruh Indonesia menyesuaikan jam operasional untuk memfasilitasi masyarakat dan pegawai yang menjalankan ibadah puasa.
Penyesuaian ini dilakukan mengikuti ketentuan pemerintah melalui Kementerian PAN RB, agar pelayanan tetap maksimal tanpa mengganggu ibadah.
Berikut jadwal layanan Imigrasi selama Ramadan:
- Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 (istirahat 12.00 – 12.30)
- Jumat: 08.00 – 15.30 (istirahat 11.30 – 12.30)
- Sabtu – Minggu (unit pelayanan paspor akhir pekan): 08.00 – 14.00 (istirahat 12.00 – 12.30)
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan, meski jam kerja disesuaikan, pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Kami memastikan layanan Imigrasi tetap berjalan lancar. Penyesuaian jam ini dibuat untuk menghormati dan memfasilitasi masyarakat serta pegawai yang berpuasa, agar aktivitas dan ibadah dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Senin (18/2/2026).
Masyarakat diimbau untuk mengonfirmasi jadwal unit layanan keimigrasian, seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK), Unit Layanan Paspor (ULP), dan Immigration Lounge.
Setiap kantor mungkin melakukan penyesuaian sesuai kebijakan internal. Informasi lengkap dapat diakses melalui media sosial resmi masing-masing kantor.
Yuldi menutup dengan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh umat Muslim di Indonesia.
“Semoga Allah memudahkan kita dalam beribadah dan memberkahi setiap aktivitas selama Ramadan,” tandasnya.
Rilis | Editor : Muh Taufan














