DIREKTUR Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, meninjau korban kebakaran KMP Putri Yasmin. Direktur Operasional Ariyandi mendampingi peninjauan di RSUD Patut Patuh Patju, Kamis (13/8/2026).
Langkah ini memastikan korban menerima penanganan medis optimal. Jasa Raharja juga menjamin biaya perawatan tanpa hambatan administratif.
Pihak rumah sakit mendampingi Direksi Jasa Raharja selama peninjauan. Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja NTB, Soleh, turut hadir. Pihaknya menyiagakan Tim Jasa Raharja NTB sejak awal kejadian. Tim tersebut mempercepat proses pendataan dan penjaminan seluruh korban.
Awaluddin menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat. Jasa Raharja berkoordinasi dengan Basarnas, ASDP, dan Kepolisian. Pihaknya juga merangkul pemerintah daerah serta rumah sakit.
“Kehadiran kami untuk memastikan korban mendapat pelayanan medis semestinya. Kami menjalankan proses penjaminan secara cepat, tepat, dan tanpa kendala. Negara harus hadir saat masyarakat menghadapi musibah,” tegasnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Jumat (14/8/2026).
Awaluddin menambahkan, Jasa Raharja menjamin seluruh penumpang sah KMP Putri Yasmin. Hal ini merujuk pada UU No. 33 Tahun 1964 juncto PP No. 17 Tahun 1965. Aturan tersebut mengatur Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, turut memberikan penjelasan. Petugas mengintensifkan verifikasi korban di lapangan. Langkah ini bertujuan mempercepat proses penjaminan biaya perawatan.
“Kami memastikan seluruh korban yang memenuhi syarat memperoleh hak perawatan. Kami terus menggalang koordinasi dengan rumah sakit. Korban dapat fokus sembuh tanpa memikirkan urusan administrasi,” ujar Ariyandi.
Dua rumah sakit merawat 25 korban luka-luka. Rumah sakit tersebut meliputi RSUD Patut Patuh Patju dan RSUD H. Moh. Ruslan Mataram. Jasa Raharja menanggung seluruh biaya perawatan korban luka. Pihaknya juga menyalurkan santunan secara cepat kepada ahli waris korban meninggal.
Langkah responsif ini menindaklanjuti arahan Danantara dan BP BUMN. BUMN memperkuat peran untuk memberikan pelayanan cepat dan sigap. Pelayanan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.














