BANK Indonesia (BI) mengambil langkah berani untuk mengamankan perekonomian nasional. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan BI pada Selasa (9/6/2026) memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.
Selain BI-Rate, bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facilitymenjadi 6,25 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi langkah lanjutan untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah. Saat ini, Rupiah sedang menghadapi tekanan akibat tingginya gejolak global dari perang di Timur Tengah.
“Kenaikan ini juga menjadi langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada pada sasaran 2,5 plus minus 1 persen,” ujar Ramdan dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2026).
Melalui kebijakan ini, BI juga ingin meningkatkan imbal hasil guna menarik kembali aliran investasi portofolio asing ke Indonesia. Sejak evaluasi RDG Bulanan pada Mei lalu, nilai tukar Rupiah memang menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari perkiraan. Selain faktor global, pelemahan tersebut timbul akibat tingginya permintaan valas dalam negeri dan keluarnya modal asing.
Empat Jurus Operasi Moneter Baru BI
Untuk memperkuat perisai Rupiah, BI tidak hanya menaikkan suku bunga acuan. Bank sentral juga merilis empat langkah penguatan operasi moneter berikut ini:
- Suku Bunga SRBI Naik: BI menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan demi mendongkrak daya saing investasi di Indonesia.
- Insentif Swap Investor Asing: BI memberikan diskon tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing guna meringankan kewajiban mereka.
- Lelang Repo Dibuka Kembali: BI membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor 3 hingga 12 bulan. Langkah ini bertujuan menjaga pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap di atas 10 persen.
- Intervensi Pasar Diperketat: BI mengintensifkan lelang SRBI menjadi dua kali seminggu. Pihak bank sentral juga memperkuat intervensi valas melalui transaksi spot, DNDF, hingga pasar luar negeri (NDF).
Komitmen Bersama Pemerintah
Guna memastikan kebijakan ini berjalan optimal, BI terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Sinergi fiskal dan moneter ini bertujuan agar kedua instansi bergerak seirama dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Pemerintah dan BI sepakat untuk bersama-sama menjaga kecukupan likuiditas perbankan. Salah satu caranya adalah dengan tetap menempatkan pengelolaan kas Pemerintah di Bank Indonesia.
Melalui fundamental ekonomi yang kuat dan koordinasi yang solid, BI optimistis ketahanan eksternal ekonomi Indonesia akan tetap terjaga dengan baik dalam menghadapi gejolak global.













