Ekonomi

Imbas Spin-Off UUS, OJK Proyeksikan 41 Asuransi Syariah Beroperasi Akhir 2026

×

Imbas Spin-Off UUS, OJK Proyeksikan 41 Asuransi Syariah Beroperasi Akhir 2026

Sebarkan artikel ini
Dok : OJK/Eranesia.id

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan jumlah perusahaan asuransi syariah full-fledged (murni) akan mencapai 41 perusahaan hingga akhir 2026. Pertumbuhan ini didorong oleh berlanjutnya proses pemisahan unit usaha syariah (spin-off).

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Sumarjono, menyampaikan bahwa proyeksi tersebut mencakup entitas asuransi jiwa syariah maupun asuransi umum syariah.

“Nanti akhirnya akan ada 41 perusahaan,” ujar Sumarjono usai pembukaan Future by Design AAJI di Grha AAJI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Meski demikian, Sumarjono menegaskan bahwa lonjakan jumlah asuransi syariah ini harus diimbangi oleh kesiapan industri pendukung, terutama reasuransi syariah. Saat ini, OJK mencatat baru ada satu perusahaan reasuransi syariah yang beroperasi.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Jika reasuransi syariah hanya satu, tentu belum cukup. Industri ini membutuhkan kapasitas modal yang lebih besar,” tuturnya.

Di sisi lain, Sumarjono juga mengungkapkan adanya perusahaan asuransi konvensional yang berencana bertransformasi sepenuhnya menjadi entitas syariah karena melihat potensi pasar yang menjanjikan.

Namun, ia mengingatkan agar langkah pengalihan tersebut tidak dijadikan celah untuk menghindari ketentuan modal inti minimum konvensional.

“Langkah itu harus benar-benar didasari oleh potensi pasar yang ingin digarap, bukan untuk menghindari persyaratan modal,” tegas Sumarjono.