KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madia Pabean C Pantoloan menggelar Coffee Morning dan diseminasi Kawasan Pabean, Rabu (16/9/2026). Acara berlangsung di Pelabuhan Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah.
Forum ini mempertemukan Bea Cukai, Pelindo Regional 4 Pantoloan, dan para pemangku kepentingan.
Seluruh pihak menyamakan pemahaman soal pengelolaan Kawasan Pabean. Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran arus barang.
Genaral Manager Pelindo Regional 4 Pantoloan, Chaerur Rijal, memaparkan fungsi strategis kawasan tersebut.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi. Sinergi ini memicu terciptanya ekosistem pelabuhan yang tertib, transparan, dan taat aturan.
“Kawasan Pabean berperan vital mendukung aktivitas pelabuhan. Semua pihak harus paham agar tugas berjalan tertib,” ujar Chaerur dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Kamis (17/9/2026).
Chaerur juga menjelaskan peralihan Nota Layanan Petikemas ke PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
“Kebijakan baru ini mulai berlaku 1 Oktober 2026. Pelindo telah menyampaikan aturan tersebut kepada pelanggan dan KSOP Kelas II Teluk Palu,” tandasnya.
KPPBC TMP C Pantoloan menegaskan komitmennya sebagai Trade Facilitator dan Community Protector. Pelindo siap memperkuat layanan digital demi perdagangan Sulawesi Tengah.
Kegiagan ini dirangkaian dengan diskusi interaktif dan penandatanganan Pakta Integritas. Seluruh peserta menandatangani komitmen bersama untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme kerja.













