OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan positif industri keuangan syariah nasional. Nilai total aset keuangan syariah menyentuh Rp3.307,73 triliun. Capaian ini tumbuh 9,28 persen hingga September 2026. Sementara itu, pangsa pasar syariah kini menguasai 11,21 persen.
OJK menggelar Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar. Gelaran ini memperkuat kelembagaan dan inovasi produk syariah. Langkah OJK bertujuan meningkatkan daya saing industri keuangan halal.
Otoritas tersebut merilis Cetak Biru Pengembangan Keuangan Syariah. Panduan ini menyelaraskan arah seluruh sektor jasa keuangan.
OJK dan Kemenag meluncurkan Sinergi Kota Wakaf. Kolaborasi ini menghubungkan sektor keuangan syariah komersial dan sosial.
IIFS 2026 mengusung tema penguatan ekosistem ekonomi halal. Agenda ini berlangsung pada 2–3 November 2026.Forum tersebut menandai gelaran IIFS pertama di Kawasan Timur Indonesia.
Pertemuan ini menghadirkan regulator, pemerintah, dan akademisi. Seluruh pihak memperkuat koordinasi kebijakan serta mendorong inovasi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari, menekankan pentingnya integrasi ekosistem. Ekosistem terpadu memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Pengembangan keuangan syariah tidak bisa berjalan secara parsial,” ujar Friderica dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Selasa (3/11/2026).
Sosok nomor satu di OJK ini mendorong penguatan kapasitas lembaga dan diferensiasi produk. Pelaku industri juga harus meningkatkan kualitas talenta.
Pimpinan OJK dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman menghadiri pembukaan acara. Hadirin dari perwakilan kementerian dan lembaga syariah turut menyemarakkan forum ini.
Cetak Biru Jadi Panduan Transformasi Syariah
Peluncuran cetak biru menjadi agenda utama IIFS 2026. Panduan ini menyatukan kebijakan perbankan, asuransi, hingga aset kripto.
“Cetak biru ini menjadi panduan agar kita meraih lompatan besar,” kata Friderica.
Dokumen tersebut mengusung visi industri yang kompetitif dan inklusif. OJK menetapkan tiga arah strategis utama.Pertama, pengembangan industri yang sehat dan inovatif. Kedua, penguatan ekosistem yang inklusif. Ketiga, harmonisasi pengawasan lintas sektor.
Empat fondasi utama menopang arah strategis tersebut. Fondasi itu mencakup teknologi, ketahanan siber, talenta, dan dana sosial.
Friderica menegaskan keuangan syariah harus menjadi pilihan utama masyarakat. Pihak industri wajib menghadirkan layanan inovatif untuk semua lapisan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan fungsi cetak biru. Penjelasannya menegaskan pentingnya keterhubungan antarindustri syariah.
OJK mendorong sektor perbankan dan asuransi untuk saling melengkapi. Pelaku industri juga memprioritaskan produk berbasis wakaf dan transaksi bulion.
Sulsel Dorong Ekosistem Syariah Daerah
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mendukung penuh ekonomi syariah. Pemprov Sulsel telah menerapkan program Syariah First.
Sebanyak 21 kabupaten/kota di Sulsel mengalihkan RKUD ke bank syariah. Pemerintah daerah juga memfasilitasi sertifikasi halal untuk UMKM.
Andi Sudirman menilai langkah ini memperluas peluang di pasar halal global.
Implementasi dan Rekomendasi Kebijakan
Dian Ediana Rae menjelaskan OJK menyusun cetak biru lewat kajian komprehensif. Tim penyusun sejak Juli 2026 melibatkan delapan negara komparasi. Pihak OJK juga berdiskusi dengan 20 satuan kerja dan tujuh kementerian.
KPKS menggelar 72 kegiatan sejak Juni 2025. Hasilnya, komite ini menyumbang lebih dari 100 rekomendasi untuk OJK.
Masukan tersebut menjadi dasar pedoman perbankan syariah. KPKS akan mengawal implementasi cetak biru di lapangan.
OJK memberikan apresiasi kepada 20 bank syariah. Puluhan bank tersebut sukses menjalankan program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).













