DIREKTUR Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mendampingi Wakil Menteri Perhubungan, Suntana. Mereka meninjau penanganan korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya. Langkah ini untuk memastikan korban selamat mendapatkan pelayanan medis dan jaminan perlindungan.
Wamenhub Suntana meninjau sejumlah ruang perawatan. Ia hadir bersama Kepala Basarnas, Mohammad Syafii, dan Dirut Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin. Mereka berdialog langsung dengan tenaga medis dan keluarga korban.
Suntana menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani musibah ini secara menyeluruh. Penanganan mencakup pencarian, evakuasi, perawatan medis, hingga pemberian perlindungan.
“Pemerintah berkomitmen menangani dari semua sisi. Maksud kedatangan kami untuk memastikan saudara kita yang selamat mendapatkan perawatan semestinya,” ujar Suntana dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Selasa (4/8/2026).
Ia menyebut kondisi korban di tiga ruang perawatan menunjukkan perkembangan baik. Seluruh pasien dalam keadaan sadar. Seorang balita berusia dua tahun juga berhasil selamat dalam kondisi sehat.
“Penanganannya sangat maksimal. Kami bersyukur ada bayi selamat. Kami ingin memastikan seluruh korban mendapatkan pelayanan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Basarnas, Mohammad Syafii, menyebut tim gabungan telah mengevakuasi 233 orang. Sebanyak 176 korban tiba di Surabaya via Pelabuhan Tanjung Perak dan jalur darat Ketapang. Lima korban di antaranya meninggal dunia.
“Korban lain masih dalam perjalanan dari Masalembu. Mudah-mudahan besok pagi tiba di Tanjung Perak,” ujarnya.
Pada kesempatan sama, Dirut Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan pihak bergerak cepat. Jasa Raharja berkoordinasi dengan Kemenhub, Basarnas, KSOP, Kepolisian, dan rumah sakit. Hal ini guna mempercepat pendataan serta jaminan korban.
“Jasa Raharja hadir sebagai bagian dari respons cepat pemerintah. Kami memastikan korban dan keluarga memperoleh haknya secara cepat,” ujar Awaluddin.
Jasa Raharja menjamin seluruh korban sesuai UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
“Kami terus mendampingi penanganan korban hingga seluruh hak terpenuhi. Ini komitmen kami sebagai wujud kehadiran negara untuk masyarakat,” pungkasnya.













