PT Jasa Raharja memantau evakuasi dan penanganan korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 rute Surabaya–Banjarmasin, Minggu (13/9/2026). Jasa Raharja memenuhi hak perlindungan dan pelayanan korban secara bertahap seiring operasi tim SAR gabungan.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin meninjau lokasi penanganan bersama Direktur Operasional Ariyandi dan Direktur Teknik Jasaraharja Putera Suhardiman.
Ia menegaskan pihaknya terus menggalang koordinasi untuk memperbarui data dan mempercepat pendistribusian hak korban.
“Kami berkoordinasi dengan seluruh pihak agar korban terevakuasi segera menerima penanganan medis dan santunan. Tim kami terus menjalankan pendataan serta verifikasi data ahli waris,” ujar Awaluddin dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Senin (14/9/2026).
Data Tim SAR menunjukkan kecelakaan ini menewaskan 6 orang yang saat ini menjalani proses identifikasi. Jasa Raharja menyerahkan santunan Rp50 juta kepada ahli waris sah korban meninggal.
Untuk korban luka di RSUD Ulin, RS TPT, dan RS Sultan Suryansyah, Jasa Raharja menerbitkan surat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta per orang.
Perlindungan Tambahan Jasaraharja Putera
Anak perusahaan, Jasaraharja Putera (JRP), memperkuat perlindungan penumpang dengan memberikan manfaat:
- Meninggal Dunia: Maksimal Rp20 juta.
- Cacat Tetap: Maksimal Rp20 juta (menyesuaikan tingkat kecacatan).
- Biaya Perawatan Medis: Maksimal Rp10 juta.
- Biaya Pemakaman: Maksimal Rp2 juta (khusus korban tanpa ahli waris).
Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandy memantau evakuasi di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, dan menyampaikan perkembangan manifest kapal.
“Dari 243 penumpang, tim SAR berhasil mengevakuasi 107 penumpang selamat dan menemukan 6 korban meninggal dunia. Tim masih mencari 136 penumpang lainnya,” terang Menhub.
Jasa Raharja terus menyiagakan personel di posko SAR, rumah sakit, dan kepolisian guna memastikan penanganan berjalan lancar.













