Politik

Sekwan Targetkan Administrasi PAW Anak Ahmad Ali Selesai Enam Hari

×

Sekwan Targetkan Administrasi PAW Anak Ahmad Ali Selesai Enam Hari

Sebarkan artikel ini
Sekwan DPRD Palu, Nawab Kursaid. Foto: Rusdia/Eranesia.id

SEKRETARIS Dewan (Sekwan) DPRD Kota Palu, Nawab Kursaid, mengatakan pihaknya tengah menjalankan tahapan administrasi Pergantian Antar Waktu (PAW) pasca Mohammad Anugrah Pratama mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua II DPRD.

Ia menyebutkan, Sekretariat DPRD telah menerima surat usulan PAW dari Partai NasDem dan langsung meneruskannya kepada pimpinan DPRD.

“Surat itu sudah kami naikkan ke pimpinan. Karena tugas kami memfasilitasi seluruh administrasi di sekretariat, kami juga sudah menyurat ke KPUD Palu. Alhamdulillah, sekitar pukul 16.00 WITA kemarin sudah ada jawaban dari KPUD, dan tadi pagi sudah naik ke meja Pak Ketua. Kami di sekretariat tinggal menunggu proses selanjutnya,” jelas Nawab kepada sejumlah jurnalis di kantor DPRD Palu, Selasa (29/9/2026). 

Ia menambahkan, aturan yang berlaku menetapkan estimasi waktu sekitar enam hari untuk merampungkan proses administrasi ini.

Untuk itu, pihak Sekretariat DPRD akan mempercepat seluruh tahapan pascarapat paripurna agar lembaga legislatif tersebut dapat segera menuntaskan rotasi jabatan Wakil Ketua II DPRD Kota Palu.

Diberitakan sebelumnya, Mohammad Anugrah Pratama mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua II DPRD Kota Palu sekaligus keluar dari Partai NasDem.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Palu, Muslimin mengatakan, keputusan yang diambil Anugrah merupakan pilihan pribadi. 

“Semua pihak harus menghormati keputusan tersebut,” terangnya kepada sejumlah jurnalis seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Palu, Selasa (29/9/2026).

Muslimun memastikan tidak ada tekanan dari pihak mana pun terhadap langkah politik Anugrah. 

Menurutnya, keputusan itu sepenuhnya merupakan urusan internal dan hak mutlak yang bersangkutan.

“Itu urusan internal dia. Kalau itu sudah menjadi pilihan, tidak ada tekanan,” tegasnya.