Regional

Bupati Parigi Moutong Dorong Penguatan Koordinasi dalam Penanganan Isu Daerah

×

Bupati Parigi Moutong Dorong Penguatan Koordinasi dalam Penanganan Isu Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase. Dok: HO/Eranesia.id

BUPATI Parigi Moutong, Erwin Burase menghadiri rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) bersama seluruh kepala daerah dan unsur Forkopimda. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel Kota Palu, Selasa (14/4/2026) lalu. 

Rakor menghadirkan para kepala daerah dan pemangku kepentingan terkait. Forum ini bertujuan memperkuat sinergi serta membahas berbagai isu strategis di masing-masing wilayah.

Seusai rakor, Erwin menjelaskan, forum tersebut menitikberatkan pembahasan pada isu-isu yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial masyarakat.

Menurutnya, salah satu perhatian utama adalah pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ia menilai persoalan ini dapat menimbulkan dampak serius jika tidak ditangani secara bersama.

“Terutama masalah narkoba. Ini menjadi perhatian bersama karena bisa memicu gangguan di tengah masyarakat. Kita harus antisipasi sejak dini,” ujar Erwin dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Rabu (15/4/2026). 

Selain itu, peserta rakor juga membahas pelbagai isu lain yang berkembang di daerah. Mereka menyoroti potensi konflik sosial yang perlu diantisipasi melalui koordinasi lintas sektor.

Erwin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parimo) terus berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah. Ia juga menekankan, pentingnya memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam menangani persoalan daerah.

Rakor ini juga menjadi ruang diskusi terkait pelaksanaan program pemerintah pusat di daerah. Para peserta membahas sinkronisasi kebijakan agar program berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Intinya, kami membahas isu-isu daerah serta langkah antisipasi dan penanganannya. Koordinasi seperti ini penting agar semua daerah tetap kondusif,” tandas Erwin. 

Sumber : Diskominfo Parigi Moutong | Editor : Muh Taufan